BREAKING NEWS
latest

728x90

Ads

468x60

header-ad
latest
randomposts4

COVID-19

COVID-19/block-1

Daerah

Daerah/block-3

Nasional

Nasional/block-2

Internasional

Internasional/block-2

SOSPOL

Sosial dan Politik/block-5

HUKRIM

Hukum dan Kriminal/block-4

Agama

Teologi/block-6

Pendidikan & Teknologi

Pendidikan dan Teknologi/block-6

Motivasi

Motivasi/block-7

Artikel Anda

Artikel Anda/block-8

Unik

Unik/block-9

Fokus Mingguan

Slider

Info Terkini

Gubernur Papua Lantik Mesak-Ismail Jadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire


SUARA.NABIRE – Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.I.P., M.H., resmi melantik Mesak Magai, S.Sos, M.Si. dan Ismail Jamaludin, menjadi Bupati dan Wakil Bupati Nabire untuk masa bakti 2020 hingga 2024 pada hari Senin (08/11/2021), di Lukmen Hall Gedung Negara, Dok V Atas, Kota Jayapura, Papua.

Dalam arahannya Enembe berpesan kepada Bupati dan Wakil Bupati Nabire terpilih agar ke depannya tidak ragu untuk terus berkonsultasi dengan Gubernur Papua. "Manfaatkanlah peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, hal ini adalah amanat Konstitusi," ujar Enembe.

Enembe juga mengucapkan selamat kepada Mesak Magai, S.Sos., M.Si. dan Ismail Djamaludin yang telah dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire.

"Laksanakanlah kepercayaan yang telah diberikan oleh Tuhan dan juga kepercayaan yang telah diberikan oleh tanah ini dan masyarakat Nabire kepada kalian," demikian pesan Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.I.P., M.H. 

Pantauan awak media hadir dalam pelantikan tersebut Kabinda Papua, Mayjen TNI Abdul Haris Napoleon, Wakapolda Papua, Brigjen Pol Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K, M.Si., Pamen Ahli Bidang Hukum dan Humaniter Pangdam XVII/Cenderawasih, Kolonel ARH Riksawan Ardhianto, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Papua, Jhon Ilef Malamasam.

Turut hadir pula Ketua MRP Provinsi Papua, Timotius Murib, Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize, S.Si., Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesra Setda Provinsi Papua, Muhammad Musaad, Perwakilan Lantamal X Jayapura, Letkol (Laut) Djunaedi, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nabire, H. Mohamad Iskandar, SP., Sekda Kabupaten Nabire, Daniel Maipon, Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, Dandim 1705/Nabire, Letkol Inf. Anjuanda Pardosi, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Nabire, Muhammad Risal, beserta para SKPD di lingkungan Provinsi Papua dan Ketua Tim PKK Provinsi Papua Yulce Wenda Enembe. (Red)

Editor: Da'i Tonchi Numberi

Keluarga Tebai-Rumbrawer Datangi Polres Nabire, Minta Yakobus Dumupa Segera di Tahan

SUARA.NABIRE - Sebanyak 30 orang dari rumpun keluarga Tebai-Rumbrawer mendatangi Polres Nabire pada Senin (01/11/21) untuk menyampaikan 9 tuntutan yang salah satu diantaranya meminta agar Sat Reskrim Polres Nabire segera menahan Yakobus Dumupa, oknum Bupati Kabupaten Dogiyai, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keluarga Tebai-Rumbrawer merupakan keluarga dari Ibu Magdalena Tebai yaitu istri kelima sang Bupati, yang sebelumnya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Yakobus Dumupa sendiri pada 28 Oktober 2021, di jalan Multi, Kotabaru, Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Nabire, Papua.

Pantauan awak media, kedatangan keluarga Tebai-Rumbrawer disambut langsung oleh Kasat Samapta Polres Nabire, AKP H. J Manurung, S.Sos., yang selanjutnya mengarahkan ketiga puluh keluarga korban menuju Aula Rastra Samara Polres Nabire untuk bertemu langsung dengan Kapolres Nabire.

Pada kesempatan itu rumpun keluarga besar Tebai-Rumbrawer mendesak pihak Polres Nabire untuk segera menahan pelaku Yakobus Dumupa sehingga dapat dipertemukan dengan pihak keluarga korban untuk membicarakan hukum secara adat dan juga dapat diproses sesuai UU yang berlaku.

"Kami pihak keluarga juga meminta bukti pemberitahuan bahwa proses hukum sedang berjalan," demikian ujar salah satu keluarga korban.

Pihak keluarga juga meminta kepada Polres Nabire agar tidak mengijinkan pelaku untuk membesuk korban yang sedang dirawat di RSUD Nabire, karena menurut mereka pelaku masih trauma dan masih dalam tahap pemulihan.

Menanggapi tuntutan keluarga Tebai-Rumbrawer, Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, SIK, SH., menegaskan bahwa pihaknya tentu tidak memandang status seseorang dalam melakukan pemeriksaan. Sehingga siapa pun yang terlibat dalam perbuatan tindak pidana maka proses hukumnya tetap sama.

"Terkait dengan belum dilakukannya penahanan terhadap Bapak Yakobus Dumupa, tentu ada prosedur - prosedur yang harus dilakukan seperti harus menyurati kepada Gubernur yang nantinya akan diteruskan kepada Mendagri karena kita ketahui bersama bahwa beliau adalah seorang pejabat daerah yaitu Bupati di Kabupaten Dogiyai," demikian jelas Kapolres Nabire.

Ditambahkan Kapolres bahwa dalam pelaksanaan proses penyidikan pihaknya juga perlu mengumpulkan bukti - bukti atau keterangan - keterangan dari para saksi untuk membuat terang kasus tersebut.

"Sebab dalam penanganan suatu kasus, ada tahap - tahap atau prosedur yang harus dilakukan mulai dari membuat Laporan Polisi hingga ke tahap proses penyidikan, dan yakinlah bahwa proses hukum ini sudah berjalan sesuai irama. Sesuai dengan SOP nya," tegas Kapolres.

Kapolres juga berjanji kepada keluarga korban bahwa Penyidik akan memberikan kepada pihak keluarga SP2HP (Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan) sebagai bukti bahwa proses hukum sedang berjalan

Pada tempat yang sama, Waka Polres Nabire, Kompol Samuel D Tatiratu, S.IK., menambahkan bahwa terkait dengan permintaan keluarga untuk melarang pelaku membesuk korban, maka pihak Polres Nabire akan melakukan koordinasi kepada saudara Yakobus Dumupa. "Selain itu kami juga akan menempatkan personil untuk pengamanan korban di RSUD," pungkas Waka Polres Nabire.

Adapun keluarga Tebai-Rumbrawer datang dan menyampaikan tuntutan mereka yang tertulis dalam 9 (sembilan) buah pamflet yang isinya sebagai berikut:

1. Kami minta kepada Kapolres agar tidak terjadi ada kriminalisasi dalam proses hukum ini.

2. Kami pihak korban menuntut proses hukum di percepat.

3. Ini bukan bilik aduan tapi ini hukum pidana murni.

4. Pasal 351 ayat 2 Sbb : jika perbuatan itu menjadikan luka berat yang bersalah dihukum pidana penjara paling lama 5 tahun.

5. Tuntutan keluarga Tebay / Rumbrawer di wilayah Adat Mepago minta kepada Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, SIK, SH agar segera menahan saudara Yakobus Dumupa atas kejahatan penganiayaan yang dilakukan terhadap saudari Magdalena Tebai / Rumbrawer.

6. Tuntutan keluarga besar tebai / Rumbrawer menunggu 1 × 24 jam jika saudara Yakobus Dumupa belum ditangkap dab diproses secara hukum maka kami dengan hormat kepada Bpk. Kapolda Papua agar menarik kembali saudara Kapolres Nabire dan menggantikan yang baru agar menjawab tuntutan kami.

7. Keluarga besar Tebai / Rumbrawer meminta kepada Polres Nabire untuk dapat memberikan hasil Visum Dokter dan Surat laporan Polisi kepada keluarga korban sebagai barang bukti.

8. Kapolres Nabire dan jajarannya kami anggap gagal dan tidak mampu dalam menangani kasus kejahatan penganiayaan dari Yakobus Dumupa terhadap Magdalena Tebai / Rumbrawer.

9. Kami minta agar segera mengajukan proses ijin Ke Mendagri dan kami pihak korban juga diberi tembusan.

Kepada awak media, salah satu perwakilan keluarga mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk spontanitas dari pihak keluarga yang tidak terima karena sampai saat ini, pelaku penganiayaan atas nama Yakobus Dumupa (Bupati Kabupaten Dogiyai) masih belum ditahan sehingga pihak keluarga ingin mengetahui sejauh mana proses hukum yang berjalan. (Red)

Editor: Yubelince Pekey

Serah Terima Jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nabire

SUARA.NABIRE - Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Nabire berlangsung pada hari Jumat (05/11/21), Pukul 14.15 Wit, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nabire, Papua.

Syahruddin Pulungan, SH., selaku Plt. Kalapas Kelas II B Nabire yang lama digantikan oleh Manuel Yenusi, S.Sos., dimana serah terima Kalapas tersebut merupakan kebutuhan Organisasi dimana pejabat lama akan melaksanakan persiapan Purna Bhakti pada tanggal 01 Desember 2021.

Turut hadir dalam acara Sertijab tersebut Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Ham Wilayah Papua, Antonius Ayorbaba, SH. MH., Kapolres Nabire, AKBP. I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H., Dandim 1705/ Nabire yang diwakili Kasdim Mayor Inf. Prihatin, SE., Kepala Kejaksaan Negeri Nabire yang diwakiki Plt. Kasi Pidum Mohammad. Fiddin SH., Ketua Pengadilan Negeri Nabire yang diwakiki Wakil ketua Rudy Setyawan, SH., dan Kapolsek Nabire Kota, AKP Erol Sudrajat, SH. MH., serta Wadanyon Batalyon C Pelopor Nabire, AKP Soeparmanto, SH

Turut hadir pula KPLP Lapas Kelas II B Nabire, Para Kasi Lapas Kelas II B Nabire, dan Para Kasubsi Lapas Kelas II B Nabire beserta seluruh Anggota Lapas Kelas IIB dan para Ibu Dharma Wanita.

Pantauan awak media, prosesi serah terima jabatan Kalapas Kelas IIB Nabire tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan memori Sertijab serta penyerahan memori Sertijab dan aklamasi serah terima.

Adapun Sertijab tersebut berlangsung dengan menerapkan Protokol Kesehatan dan berakhir pada Pukul 15. 20 Wit. (Red)

Editor: Ika Putri

Uswim Gelar Yudisium Kepada Mahasiswa Fisip dan Fapertanak, Ini Pesan Rektor

SUARA.NABIRE - Universitas Satya Wiyata Mandala (Uswim) di Nabire, kembali menggelar Yudisium Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022 kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) serta Fakultas Pertanian dan Peternakan (Fapertanak), pada Senin (26/10/2021).

Adapun Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Uswim melakukan yudisium kepada mahasiswa yang berasal dari 3 Program Studi, yaitu: Prodi Ilmu Pemerintahan sebanyak 66 mahasiswa, Prodi Administrasi Negara sebanyak 57 mahasiswa, dan Prodi Administrasi Bisnis sebanyak 50 mahasiswa. Sehingga total keseluruhan peserta Yudisium pada Fisip Uswim sebanyak 173 Mahasiswa.

Sementara Fakultas Pertanian dan Peternakan (Fapertanak) Uswim juga melaksanakan yudisium kepada 27 orang mahasiswa Prodi Agribisnis, dan 17 mahasiswa Prodi Agroteknologi, serta 40 mahasiswa Prodi Peternakan. Sehingga total keseluruhan peserta Yudisium pada Fapertanak Uswim berjumlah 84 Mahasiswa.

Dekan Fisip Uswim, Dr. Drs. Eduard L Pesiwarissa, M.Si., ketika ditemui awak media menyampaikan selamat kepada 173 mahasiswa Fisip yang telah di Yudisium dan berharap agar nantinya bisa mengabdi pada tempat tugas dan daerahnya masing-masing

“Selamat, barangkali itu adalah kata pertama yang ingin saya ucapkan selaku pejabat dekan kepada 173 yudisium. Akhirnya setelah bertahun-tahun berjuang dan bertarung untuk menaklukkan tiap sks dan menyelesaikan skripsinya, akhirnya mereka sampai juga di penghujung jalan menapaki Jenjang Sarjana Strata Satu di Fisip Uswim," demikian ungkap Pesiwarissa.

Pesiwarissa juga menambahkan 3 hal yang patut dipegang agar mimpi bisa menjadi kenyataan, yakni: Growth Mindset, artinya sebuah pola pikir bahwa seorang sarjana dapat terus berkembang dengan berbagai tantangan dan kerja keras, dan GRIT yang artinya sebuah sifat tabah, kokoh, pantang menyerah, serta yang ketiga adalah Caring Others, yaitu hidup jangan selfish dan harus luangkan waktu, tenaga, pikiran dan sumber daya untuk membantu orang lain. "Maka suatu saat semesta akan menolong Anda," demikian pesan Pesiwarissa.

Pada tempat terpisah, Rektor Uswim, Dr. Drs Petrus I Suripatty, M.Si membeberkan bahwa dengan usainya pelaksanaan yudisium pada kedua Fakultas, yakni Fisip dan Fapertanak, maka total mahasiswa yang direncanakan mengikuti Prosesi Wisuda di Uswim pada pertengahan bulan November mendatang adalah berjumlah 422 mahasiswa, dengan rinciannya sebagai berikut:

Pertama. Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPK) berjumlah 16 mahasiswa, yang terdiri dari 7 mahasiswa asal Prodi Budi Daya Perikanan (BDP) dan 9 mahasiswa dari Prodi Manajemen Sumber Daya Perairan (MSP).

Kedua. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berjumlah 26 mahasiswa, yang terdiri dari 18 mahasiswa asal Prodi Pendidikan Matematika dan 8 mahasiswa dari Prodi Pendidikan Bahasa Inggris.

Ketiga. Fakultas Teknologi dan Rekayasa (Fateksa) dengan jumlah mahasiswa yang di yudisium sebanyak 123 mahasiswa, yang masing-masing terdiri dari 23 Mahasiswa Program Studi Teknik Industri dan 100 Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika.

Keempat. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) dengan jumlah mahasiswa yang di yudisium sebanyak 173 mahasiswa, yang masing-masing terdiri dari 66 Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan 57 mahasiswa Program Studi Administrasi Negara, dan 50 Mahasiswa Program Studi Administrasi Bisnis

Kelima. Fakultas Pertanian dan Peternakan (Fapertanak), dengan jumlah mahasiswa yang di yudisium sebanyak 84 mahasiswa, yang masing-masing terdiri dari 27 mahasiswa Program Studi Agribisnis, dan 17 mahasiswa Program Studi Agroteknologi, serta 40 mahasiswa pada Program Studi Peternakan.

Sehingga menurut Suripatty, total keseluruhan Mahasiswa Uswim yang sudah di Yudisium dan siap untuk mengikuti proses Wisuda pada bulan November mendatang adalah sebanyak 422 mahasiswa.

"Ya, saya berpesan kepada semua mahasiswa yang sudah melaksanakan Yudisium pada Fakultasnya masing-masing di kampus Uswim agar tetap membawa hal positif dalam menjaga nama baik Almamater dan terus memperkaya ilmu yang sudah dimiliki demi kemajuan daerah Papua," demikian ucap Rektor Uswim, Dr. Drs Petrus Izaach Suripatty, M.Si. (Red)

Editor: Nona Papua

GALERI FOTO:










123 Mahasiswa Fateksa Uswim di Yudisium, Satu diantaranya adalah Wakil Bupati Dogiyai


SUARA.NABIRE - Fakultas Teknologi dan Rekayasa (Fateksa) Universitas Satya Wiyata Mandala di Nabire menggelar kegiatan Yudisium Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022 terhadap 123 Mahasiswa di Aula Fateksa Uswim pada Jumat (23/10/21).

Adapun 123 mahasiswa tersebut terdiri dari 23 Mahasiswa Program Studi Teknik Industri dan 100 Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika, yang salah satu diantaranya adalah Wakil Bupati Dogiyai, Oscar Makai.

Dekan Fateksa Uswim, Hermanus J. Suripatty, ST., M.Si., kepada awak media ini, mengatakan bahwa pelaksanaan Yudisium tersebut merupakan pengesahan 123 mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus dan berhak untuk diwisuda yang direncanakan akan di gelar pada pertengahan November mendatang.

Hermanus juga mengucapkan selamat kepada peserta yudisium karena berhasil menyelesaikan studi dengan baik, sehingga dirinya berharap agar 123 mahasiswa yang sudah di yudisium itu bisa berguna bagi kemaslahatan umat manusia, terutama pada empat kabupaten yakni Nabire, Dogiyai, Deiyai dan Paniai.

"Saya menyitir ungkapan Presiden Amerika Serikat John F. Kennedy yang perlu kita terapkan sebagai prinsip. Jangan bertanya apa yang Negara berikan kepada Kita. Tetapi bertanya apa yang bisa Kita berikan kepada Negara. Penting bagi Kita untuk memberi manfaat yang luas untuk kemajuan kampus dan kemajuan daerah kita masing-masing," demikian pesan Hermanus selaku Dekan Fateksa di Uswim.


Hermanus J. Suripatty, ST., M.Si. (Dekan Fateksa Uswim)

Ditempat terpisah, Rektor Uswim, Dr. Drs. Petrus I Suripatty, M.Si., menyatakan bahwa secara keseluruhan acara yudisium mahasiswa Fateksa berjalan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Suripatty mengatakan bahwa pelaksanaan Yudisium tersebut merupakan salah satu persyaratan untuk mengikuti Wisuda Uswim secara keselurahan, yang mana prosesi Wisuda tersebut disesuaikan dengan waktu Kepala LLDikti wilayah XIV Papua dan Papua Barat yang menyatakan untuk siap menghadiri Wisuda Uswim pada bulan November mendatang.

"Saya selaku Rektor sangat berterimakasih kepada para Dekan yang sudah bekerja semaksimal mungkin dalam mempersiapkan para mahasiswa sehingga bisa melaksanakan kegitan Yudisium pada lima Fakultas yang ada di kampus Uswim dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Suripatty.

Pada kesempatan tersebut, Suripatty turut mengucapkan selamat dan rasa bangga atas pencapaian yang sudah di raih oleh 123 mahasiwa Fateksa tersebut.

"Ya, kepada anak-anaku sekalian yang sudah menyelesaikan studi dan menyelesaikan masa-masa sulit selama perkulihan, hari ini kalian semua boleh berbahagia karena sudah memetik hasil dari usaha dan jerih payah selama ini. Saya berharap agar sebagai almamater Uswim, mari sama-sama kita menjaga harkat dan martabat Alumni, serta menjaga nama baik Almamater,” demikian pungkas orang nomor satu di kampus Uswim ini. (Red)

Editor: Ika Putri