BREAKING NEWS
latest

728x90

Ads

468x60

header-ad

Fokus Mingguan

Slider
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Korlantas Polri Segera Memasang Kamera e-TLE di Seluruh Indonesia

SUARA.NABIRE - Tepat pada tanggal 23 April 2021 nanti, Korlantas Polri akan meluncurkan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) untuk memantau semua aktivitas di jalan raya. Kamera e-TLE ini menjadi terobosan Korlantas untuk memastikan penegakan hukum di bidang lalu lintas yang tegas dan transparan di seluruh wilayah NKRI.

Dilansir dari situs humas polri (edisi 19/03/21), Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Abrianto Pardede, mengungkapkan bahwa kamera e-TLE merupakan wujud Korlantas Polri mendukung program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Lebih dari itu, adanya kamera e-TLE guna memastikan penegakan hukum yang tegas dan transparan.

“Ini bisa membuat disiplin masyarakat lebih bagus dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Yg bermain kan robot tanpa ada pertemuan dengan petugas sehingga membuat lebih transparan dan terwujudnya transparansi,” ungkap Abrianto Pardede

Terkait itu, Abrianto mengatakan bahwa adanya kamera e-TLE nasional ini disebut sebagai program spektakuler. Sebab, kamera e-TLE yang sekarang bisa mendeteksi nomor polisi (nopol) kendaraan di luar dari wilayah tersebut.

“Ini spektakuler karena E-TLE ini diperbarui. Disebut nasional karena dapat dilakukan penindakan nopol di luar daerahnya. Contoh Yogya bisa menindak plat H. Kemarin kan masih regional. Adanya ini menjadi semua Polda bisa ke nopol semua kendaraan. Artinya ini ngga cuma khusus Polda, jadi semua kendaraan di manapun bisa ditindak,” demikian dibeberkan Abrianto

Abrianto menjelaskan bahwa kamera e-TLE juga dapat menindak pelaku kejahatan. Kamera e-TLE dapat mengubah budaya masyarakat dalam berlalu lintas.

“E-TLE juga meningkatkan budaya tertib berlalulintas. Karena kamera E-TLE tidak pilih kasih. Tidak mau bayar langsung blokir. Ada E-TLE juga dukung program pemerintah, ganjil genap. New normal. Tak boleh bertemu. Kita dukung kebijakan,” ungkap Abrianto

Untuk diketahui bersama, bahwa pada tahap awal, Korlantas Polri akan meluncurkan 244 kamera e-TLE di 12 Polda. 244 kamera e-TLE itu tersebar di Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Riau 5 titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY 4 titik, Polda Lampung 5, Polda Sulawesi Utara 11 titik, dan Polda Banten 1 titik. (Red)

Kemnaker Targetkan Pembangunan 25 BLK Komunitas di Papua dan Papua Barat


SUARA.NABIRE - Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atau Kemnaker, pada Tahun 2021 ini menargetkan pembangunan 25 Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas di Papua dan Papua Barat demi mengembangkan sumber daya manusia (SDM) masyarakat Papua Barat dan Papua.

Demikian hal tersbeut dikatakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kepada media Kompas.com pada Selasa (30/3/2021).

"Masyarakat Papua Barat dan Papua harus menikmati manfaat keberadaan BLK. Kami akan tingkatkan kompetensi dan kualitas SDM,” tutur Menaker Ida sebagaimana dilansir dari Kompas.com

Dalam momen lainnya, Menaker juga membeberkan bahwa pihaknya juga sedang berupaya meningkatkan perluasan kesempatan kerja dan pengurangan pengangguran.

Pernyataan tersebut disampaikan ketika menerima kunjungan Bupati Kabupaten Biak Numfor, Herry Ario Naap di Kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), pada Selasa 30 Maret 2021. (Red)

Editor: Yubelince Pekey

Amien Rais Ungkap Kecurigaannya Bahwa Akan Muncul Aturan Presiden 3 Periode



SUARA.NABIRE, JAKARTA - Mantan Ketua MPR RI periode 1999-2004 yang juga politikus legendaris Partai PAN, Prof. H. Muhammad Amien Rais, M.A., mengungkapkan kecurigaannya pada sejumlah pihak yang hendak membuat aturan agar jabatan Presiden RI bisa berlangsung selama tiga periode.

Adapun semua kecurigaan dan keresahan Amien atas kondisi negara akhir-akhir ini diungkapkannya dalam video berjudul “It’s Now or Never” di akun YouTube Amien Rais Official.

“Akankah kita biarkan, plotting rezim sekarang ini akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya?" ungkap Amien, sebagaimana dikutip awak media ini pada Minggu (14/03/2021)

Baginya, politik Indonesia sedang membawa demokrasi lebih dekat pada kematian. “Rezim itu sesungguhnya sedang mengarah kepada penguburan demokrasi kita,” beber Amien.

Penguburan demokrasi sebagaimana yang dimaksudkan Amien adalah terkait dengan kehadiran mafia dan cukong.

Kendati demikian, dalam video tersebut Amien juga menyatakan bahwa semua itu masih menjadi dugaannya. Tak lupa dia mengingatkan jika hal itu benar terjadi maka bisa berbahaya. Sehingga Amien meminta kepada lembaga tinggi negara untuk tidak membiarkan hal tersebut terjadi. (Red)

Gunung Merapi 2 Kali Keluarkan Awan Panas Sejauh 1.000-1.200 Meter Arah Barat Daya

SUARA.NABIRE - Gunung Merapi, yang terletak di bagian tengah Pulau Jawa dan merupakan salah satu gunung api teraktif di Indonesia, terlihat mengeluarkan awan panas sejauh 1.200 Meter ke arah barat daya, pada Senin (8/3/21), sekitar Pukul 06.00-12.00 WIB.

Demikian hal ini dikatakan Kepala BPPTKG, Hanik Humaida, dalam laporannya. "Teramati 2 kali awan panas guguran dengan jarak luncur 1.000-1.200 meter mengarah ke barat daya," jelasnya.

Dijelaskannya bahwa awan panas guguran tersebut masing-masing terjadi pada pukul 07.12 WIB dengan durasi 106 detik, dan pukul 07.28 WIB awan panas guguran kembali teramati di seismogram dengan amplitudo 35 mm dan durasi 160 detik.

Hingga kini pihak BPPTKG masih menetapkan status Merapi pada tingkat Siaga (Level III), dengan rekomendasi potensi bahayanya berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya dan tenggara.

Selatan-barat daya meliputi Kali Boyong, Kali Bedog, Kali Krasak, Kali Bebeng, dan Kali Putih sejauh maksimal 5 kilometer dari puncak Merapi. Sementara pada sektor tenggara yaitu Kali Gendol sejauh maksimal 3 kilometer.

Terkait lontaran material vulkanik, Hanik menjelaskan bahwa apabila terjadi letusan eksplosif diperkirakan dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak. (Red)

SBY Ingatkan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang adalah Ilegal


SUARA.NABIRE - Dalam konferensi pers di Puri Cikeas, pada Jumat malam (5/03/2021), Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Dr. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) adalah ilegal alias tidak sah.

Pasalnya, SBY menilai bahwa KLB di Deli Serdang itu gagal memenugi semua persyaratan yang diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.

"Semua persyaratan KLB di Deli Serdang gagal dipenuhi atau tidak dipenuhi sehingga KLB tidak sah dan ilegal," tegas SBY

Berdasarkan AD/ART Partai Demokrat Pasal 81 ayat 4, SBY menjelaskan bahwa disebutkan KLB dapat diadakan, pertama atas permintaan Majelis Tinggi Partai Demokrat; kedua, diusulkan sekurang-kurangnya 2/3 DPD Partai Demokrat. Ketiga, diusulkan sekurang-kurangnya 1/2 dari jumlah DPC Partai Demokrat; dan keempat usulan DPD dan DPC tersebut harus disetujui Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

"Mari kita uji, apakah KLB ini sah secara hukum? Majelis Tinggi Partai Demokrat yang saya pimpin terdiri dari 16 orang, tidak pernah mengusulkan pelaksanaan KLB sehingga syarat pertama gugur," tutur SBY

Untuk syarat kedua, lanjutnya, adalah KLB diusulkan 2/3 dari 34 DPD Demokrat namun kenyataannya tidak ada satupun yang mengusulkan KLB sehingga syarat kedua tidak terpenuhi.

SBY menjelaskan syarat ketiga KLB adalah diusulkan 1/2 dari 514 DPC Partai Demokrat, namun hanya 34 DPC yang mengusulkan atau hanya 7 persen sehingga syarat ketiga tidak terpenuhi.

"Usulan DPD dan DPC itu harus mendapatkan persetujuan Ketua Mejelis Tinggi Partai Demokrat. Saya sebagai Ketua Majelis Tinggi tidak pernah memberikan persetujuan KLB sehingga syarat keempat tidak bisa dipenuhi," pungkasnya.

Dirinya mendengar bahwa pelaku KLB sudah mengubah AD/ART Partai Demokrat sebelum pelaksanaan KLB sehingga dapat mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum dalam KLB tersebut. Dia mengingatkan bahwa untuk mengubah AD/ART harus melalui forum yang sah dan mekanismenya sudah diatur dalam konstitusi partai.

Terkait itu, SBY merasa bersalah karena pernah memberikan kepercayaan dan jabatan kepada Kepala Staf Kepresiden (KSP) Moeldoko ketika dirinya sebagai Presiden keenam RI.

"Hari ini sejarah telah mengabadikan apa yang terjadi di negara kita, memang banyak yang tercengang dan tidak percaya bahwa KSP Moeldoko bersengkongkol, tega, dan dengan darah dingin melakukan kudeta," tutur SBY.

Menurut SBY, tindakan Moeldoko tidak kesatria karena telah bersekongkol dengan internal Demokrat melakukan kudeta atas kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Mantan Presiden RI ke-6 ini juga menandaskan bahwa perebutan kepemimpinan yang tidak terpuji tersebut, jauh dari sikap kesatria dan nilai moral, serta mendatangkan rasa malu bagi seorang yang pernah aktif sebagai prajurit TNI.

"Termasuk rasa malu dan bersalah saya yang dahulu beberapa kali memberikan kepercayaan dan jabatan kepadanya. Saya mohon ampun kepada Allah SWT atas kesalahan saya itu," demikian tutup Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat. (Red)

Ini Nama Enam Menteri Yang Akan Dilantik Oleh Presiden Jokowi

JAKARTA, SUARA.NABIRE - Bertempat di Istana Merdeka Jakarta, Presiden Jokowi mengumumkan rencana pergantian 6 Menteri baru dalam Kabinet Indonesia Maju yang akan dilakukan pada Rabu besok. 

"Pelantikan akan dilaksanakan insyallah besok pagi," demikian dikatakan Presiden Jokowi pada hari Selasa (22/12/20)

Kedua adalah Sandiaga Uno yang akan menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggantikan Wishnutama Kusubandio. Ketiga adalah Budi Gunawan Sadikin dilantik menjadi Menteri Kesehatan yang akan menggantikan Terawan Agus Putranto.

Berikutnya adalah Yaqub Cholil Qoumas yang akan menjadi Menteri Agama menggantikan Fachrul Razi.  Keliama adalah Sakti Wahyu Trenggono menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan Edhy Prabowo. Keenam ada Muhammad Lutfi yang akan menggantikan Agus Suparmanto sebagai Menteri Perdagangan. (Red)

Gaji Pertama Menteri Kesehatan diberikan Untuk BPJS Kesehatan! Berikut Video Wawancaranya


Di lansir dari CNN Indonesia, ada sejumlah tantangan di Sektor Kesehatan Indonesia, bagi Menteri Kesehatan dr Terawan. Selain peningkatan akses kesehatan di seluruh Indonesia, satu yang cukup disorot dan tunggu oleh masyarakat adalah pembenahan dan penyelesaian defisit badan penyelenggara jaminan sosial, BPJS Kesehatan. 


Bahkan muncul wacana, Menkes Terawan akan menyerahkan seluruh gaji pertamanya, untuk menekan persoalan defisit keuangan BPJS Kesehatan. Inisiatif menyerahkan gaji ini merupakan inisatif pribadi, yang mana ia sebut sebagai gerakan moral.

Lalu apa saja gebrakan serta tantangan bagi Menteri Kesehatan Terawan, kami akan membahasnya dalam segmen Newsroom Talks.

Dicopy langsung dari CNN Indonesia:

CNN Indonesia

Live streaming 24 jam: https://www.cnnindonesia.com/tv
Ikuti berita terbaru di tahun 2019 dengan kemasan internasional berbahasa Indonesia, dan jangan ketinggalan breaking news 2018 dengan berita terakhir dan live report CNN Indonesia di https://www.cnnindonesia.com/tv dan channel CNN Indonesia di Transvision. Dalam tahun politik sekarang ini dan menuju pilpres 2019, CNN Indonesia mencanangkan sebagai Layar Pemilu Tepercaya. Kami akan menayangkan konten-konten politik 2019 secara seimbang untuk mengawal demokrasi dan demokratisasi di Indonesia yang kami cintai. CNN Indonesia tergabung dalam grup Transmedia. Dalam Transmedia, tergabung juga Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia.com dan CNBC Indonesia.

Inilah Sepuluh Poin Revolusi Pendidikan Dasar Dan Menengah, Sebagai Hasil Kesepakatan Ikatan Guru Indonesia (IGI) Dengan Kemendikbud Indonesia



abdy.news - Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim, usai pertemuan tertutup di Kemendikbud, Jakarta, Senin (4/11), mengumumkan hasil kesepakatan IGI dan Kemendikbud dalam memaksimalkan dunia pendidikan di Indonesia.

Inilah 10 poin dalam upaya revolusi pendidikan dasar dan menengah di Indonesia

  1. Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan Pendidikan Karakter berbasis agama dan pancasila menjadi mata pelajaran utama di Sekolah Dasar dan karena itu, Pembelajaran Bahasa Inggris di SMP dan SMA dihapuskan karena seharusnya sudah dituntaskan di SD. Pembelajaran bahasa Inggris fokus ke percakapan, bukan tata bahasa.
  2. Jumlah Mata Pelajaran di SMP menjadi maksimal 5 mata pelajaran dengan basis utama pembelajaran pada Coding dan di SMA menjadi maksimal 6 mapel tanpa penjurusan lagi mereka yang ingin fokus pada keahlian tertentu dipersilahkan memilih SMK.
  3. SMK karena fokus pada keahlian maka harus menggunakan sistem SKS, mereka yang lebih cepat ahli bisa menuntaskan SMK dua tahun atau kurang, sementara mereka yang lambat bisa saja sampai 4 tahun dan ujian kelulusan SMK pada keahliannya bukan pada pelajaran normatif dan adaptif. SMK tidak boleh kalah dari BLK yang hanya 3, 6 atau 12 bulan saja. LPTK diwajibkan menyediakan Sarjana Pendidikan atau Alumni PPG yang dibutuhkan SMK.
  4. Jabatan Pengawas Sekolah dihapuskan hingga jumlah guru yang dibutuhkan mencukupi. Jabatan pengawas sekolah boleh diadakan kembali jika jumlah kebutuhan guru sudah terpenuhi, tidak ada lagi guru honorer dan semua guru sudah berstatus PNS atau Guru Tenaga Kontrak Profesional dalam Status PPPK dengan pendapatan minimal setara Upah minimum yang ditetapkan pemerintah sesuai standar kelayakan hidup. Hilangnya tanggung jawab mengajar kepada kepala sekolah seharusnya dimaksimalkan fungsinya sehingga keberadaan pengawas sekolah untuk sementara bisa diabaikan.
  5. Seluruh beban administrasi guru dibuat dalam jaringan (online) dan lebih disederhanakan, RPP cukup 1-2 halaman tapi jelas tujuan dan aplikasi pembelajarannya, tak ada lagi berkas administrasi dalam bentuk “hard copy”, verifikasi keaslian dilakukan secara acak dengan kewajiban menunjukkan berkas asli, bukan Foto Copy
  6. Pengangkatan Guru berdasakan kompetensi dan kebutuhan kurikulum yang nantinya dibuat. Uji Komptensi Guru wajib dilaksanakan minimal sekali dalam tiga tahun.
  7. Sistem honorer dihapuskan sehingga tak ada lagi guru yang mengisi ruang kelas yang statusnya tidak jelas, harus jelas statusnya, apakah PNS, PPPK atau GTT. Pendapatan Guru minimal mencapai Upah Minimum yang ditetapkan pemerintah berdasarkan minimal kelayakan hidup.
  8. Jika kurikulum diubah, maka bimtek harus ditiadakan dan diganti dengan vidoe tutorial dengan kewajiban uji secara acak terhadap pemahaman kurikulum. Anggaran bimtek dialihkan untuk rekruitmen guru
  9. Anggaran Peningkatan Kompetensi guru dihapuskan dan upaya peningkatan kompetensi guru diserahkan kepada organsiasi profesi guru berdasarkan acuan kompetensi yang dibutuhkan. Anggaran Pelatihan Guru dialihkan untuk rekruitmen guru. Organisasi profesi guru diberikan legalitas dalam melaksanakan upaya peningkatan kompetensi guru, pemerintah cukup melakukan uji terhadap standar kompetensi guru yang diinginkan. Organisasi profesi guru harus segera mendapatkan pengesahan setelah melalui verifikasi dan sepenuhnya pembinaan guru diserahkan kepada organisasi profesi guru dalam pengawasan Pemerintah.
  10. Mengatur kembali penentuan sekolah daerah tertinggal-terpencil-terdepan-terkebelakang sesuai kondisi sekolah, bukan berdasarkan data Kemendes. (Sumber : Jawapos)
Demikianlah informasi tentang hasil kesepakatan pertemuan mendikbud Nadiem Makarim dengan 20 IGI yang menghasilkan 10 poin utama untuk kemajuan Sekolah.

Dari 10 point kesepakatan yang dihasilkan pastinya ada untung dan ruginya kepada guru sebagai tokoh utama. Semoga dengan langkah ini akan lebih meringankan beban belajar siswa dan mempermudah guru dalam pembelajaran.

Daftar 4 Pejabat dan 32 Menteri dalam Kabinet Indonesia Maju 2019-2024



abdybusthan - Hari Rabu (23/10/2019) pagi, Presiden Jokowi resmi mengumumkan Menteri dan Pejabat setingkat Menteri periode 2019-2024 di veranda depan, Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Berikut daftar lengkapnya.

Menteri Koordinator :
1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: Mahfud MD
2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto
3. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan : Muhadjir Effendy
4. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi: Luhut Panjaitan

Menteri dan Bidangnya :
5. Menteri Pertahanan: Prabowo Subianto
6. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno
7. Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian
8. Menteri Luar Negeri: Retno LP Marsudi
9. Menteri Agama: Fachrul Razi
10. Menteri Hukum dan HAM: Yasonna H Laoly
11. Menteri Keuangan: Sri Mulyani
12. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Nadiem Makarim
13. Menteri Kesehatan: Dr Terawan
14. Menteri Sosial: Juliari Batubara
15. Menteri Tenaga Kerja: Ida Fauziyah
16. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang
17. Menteri Perdagangan: Agus Suparmanto
18. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Arifin Tasrif
19. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadimuljono
20. Menteri Perhubungan: Budi Karya Sumadi
21. Menteri Komunikasi dan Informatika: Jhonny Plate
22. Menteri Pertanian: Syahrul Yasin Limpo
23. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya Bakar
24. Menteri Kelautan dan Perikanan: Edhy Prabowo
25. Mendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi : Abdul Halim Iskandar
26. Menteri Agraria dan Tata Ruang: Sofyan Djalil
27. Menteri PPN/Kepala Bappenas: Suharso Monoarfa
28. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Tjahjo Kumolo
29. Menteri BUMN: Erick Thohir
30. Menteri Koperasi dan UKM: Teten Masduki
31. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Wishnutama
32. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: I Gusti Ayu Bintang Puspayoga
33. Menteri Riset Teknologi dan Kepala Bidang Inovasi: Bambang Brodjonegoro
34. Menteri Pemuda dan Olahraga: Zainuddin Amali

Pejabat Setingkat Menteri:
35. Kepala Kantor Staf Kepresidenan : Moeldoko
36. Sekretaris Kabinet : Pramono Anung Wibowo
37. Kepala BKPM : Bahlil Lahadalia
38. Jaksa Agung: ST Burhanuddin

Baru Saja Dilantik, Beredar Surat IDI Menolak Menteri Kesehatan! Berikut Liputannya

(Sumber gambar: http://infobanknews.com)

Dilansir dari KOMPASTV (24 Okt 201), baru beberapa saat setelah dilantik oleh presiden, Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto langsung mendapat penolakan dari Ikatan Dokter Indonesia.

IDI menganggap dokter terawan pernah dipecat dalam sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

Usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Kesehatan. Perayaan perpisahan dan syukuran dilakukan oleh karyawan RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Air mata dan isak tangis tak kuasa di tahan istri Dokter Terawan, Ester Dahlia. Saat berkumpul untuk melepas dokter terawan dan istri, dokter tak lupa untuk meminta doa dan dukungan dalam menjabat sebagai menteri kesehatan.

Berikut liputannya:



Berita ini dicopy dari KOMPASTV.
Linknya sebagai berikut:
https://www.youtube.com/watch?v=gzXhTCTLtmI&feature=youtu.be&fbclid=IwAR1Hj3VISTtAr6yp1UoLtU6sqbLCGrWyzOWh8e22nVy4c33yP2umsCI4qe4

Mengapa Fachrul Razi Sang Mantan Jenderal TNI Menjadi Menteri Agama? Berikut Ulasannya



abdybusthan.com - Ada yang unik dalam susunan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 yang baru saja diumumkan oleh Presiden Jokowi hari ini, Rabu ((23/10/2019) . Salah satu diantaranya adalah jabatan Menteri Agama yang diserahkan kepada mantan Jenderal Fachrul Razi yang menggantikan Menteri Agama sebelumnya, Lukman Hakim Saifuddin.

Tentu banyak kalangan bertanya-tanya, mengapa posisi ini harus diberikan kepada Fachrul Razi yang notabene merupakan pensiunan TNI? Bahkan diketahui pula bahwa Razi adalah jenderal yang pernah mengkritik keras Prabowo dan mengaitkannya dengan tanggung jawab urusan 1998.

Beberapa kalangan mulai melihat ini sebagai suatu warning bagi kaum radikalis agama yang selama ini masih bergentayangan di medan merdeka ini. Kaum radikalis siap dihancurkan sampai ke akar-akarnya, dengan posisi kepemimpinan Fachrul Razi di kursi kementerian agama.

Beberapa pengamat melihat bahwa Jenderal (Purn.) Fachrul Razi memiliki kemampuan yang mumpuni dan selama ini memiliki keseriusannya dalam memberantas radikalisme. Dia benar-benar dikonfirmasi terhadap masalah ini. Karena jiwa cinta tanah air yang ditanamkan, sudah mendarah daging.

Meski saat ini kementerian agama memiliki kepentingan luas, namun radikalisme bukan hal yang bisa dianggap santai dan utama. Radikalisme itu benar-benar mengakar. Mereka tidak butuh jumlah besar. Jumlah kecil yang terorganisasi saja sudah bisa membuat Suriah menjadi “Suriah” saat ini.

Kementerian Agama di bawah jenderal purnawirawan Fachrul Razi tentu diharapkan bisa membasmi terorisme dengan menggunakan agama sampai ke akar rumputnya.

Rekam Jejak Fachrul Razi & Pemecatan Prabowo
Bagi sebagian besar masyarakat mungkin tidak terlalu mengenal sosok Facrul Razi ini. Dia merupakan pensiunan jenderal dengan jabatan terakhirnya Wakil Panglima TNI pada 1999-2000.

Pria kelahiran Banda Aceh pada 26 Juli 1947 juga pernah menjadi Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan pada 1999.

Selain memiliki jabatan militer, Fachrul juga mendukung Ketua Tim Bravo 5, tim sukses yang mendukung Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019.

Tim Bravo 5 juga terkenal ikut mendukung pasangan Jokowi-JK dalam Pilpres 2014 . Tim Bravo 5 juga pernah memberikan pensiunan jenderal yang ingin ikut mendukung Jokowi dalam gelaran pemilihan Presiden periode 2014 dan 2019.

Di lain sisi, Fachrul Razi juga pernah bertindak sebagai Wakil Panglima TNI selama periode tahun 1999-2000. Perannya saat pemecatan Prabowo Subianto dari TNI kembali mencuat beberapa kali.

Namun, dilaporkan bahwa Fachrul disambut baik oleh Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto baik-baik saja.

"Saya dengan Pak Prabowo biasa-biasa saja, kalau ketemu ya peluk-pelukan makan sama-sama enggak ada yang aneh dalam sistem yang terbangun," kata Fachrul, diakses Rabu, 23 Oktober 2019.

Fachrul mengatakan, tidak ada masalah dengan Prabowo di masa kedinasan militer maupun pribadi.

Setelah memperoleh pensiun dari kemiliter, Fachrul Razi memenangkan penghargaan perusahaan antara PT Hoba di PT Toba Sejahtera (sejak 2005) dan Komisaris Utama CP Prima (2010).

Dia merupakan Komisaris Utama PT Aneka Tambang Tbk. Berikut beberapa jabatan yang pernah diemban oleh Fachrul Razi:

1. Brigade Komandan Infanteri Lintas Udara 17 Kujang 1 Kostrad
2. Wakil Asisten Operasi KASAD
3. Kepala Staf Daerah Militer VII / Wirabuana
4. Gubernur Akademi Militer (1996-1997)
5. Asisten Operasi KASUM ABRI (1997-1998)
6. Kepala Staf Umum ABRI (1998-1999) [2]
7. Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan (1999)
8. Wakil Panglima TNI (1999-2000)

Bila Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan, apakah maksud Fachrul Razi menjadi Menteri Agama? Ya, kita lihat saja bagaimana kinerja keduanya pada lima tahun mendatang ini!

Mengapa Presiden Memilih Dokter Terawan Menjadi Menteri Kesehatan? Berikut Pernyataan Jokowi


Dilansir dari Tribun Timur
JAKARTA, KOMPAS.com, Presiden Joko Widodo menjelaskan alasannya memilih dokter Terawan Agus Putranto sebagai Menteri Kesehatan meski tahu mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto itu pernah diberi sanksi pelanggaran etik kedokteran.

Menurut Jokowi, sosok Terawan memenuhi kriteria sebagai menteri kesehatan, yaitu berpengalaman dalam manajemen anggaran dan personalia di sebuah lembaga. "Saya lihat dokter Terawan dalam mengelola RSPAD memiliki kemampuan itu.

Beliau juga ketua dokter militer dunia. Artinya pengalaman track record tidak diragukan," kata Jokowi dalam dialog bersama awak media di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Selain berpengalaman dalam manajemen, Terawan dinilai mampu menangani bencana endemik. Hal ini menjadi pertimbangan karena wilayah Indonesia yang rawan bencana juga tak terlepas dari ancaman penyakit endemik.

Menurut Jokowi, Terawan juga memiliki orientasi preventif atau pencegahan. "Itu yang dititikberatkan. Artinya berkaitan dengan pola hidup sehat, pola makan sehat, bukan titik berat pada mengurusi yang sakit. Jadi membuat rakyat kita sehat," ujar dia.

Terawan pernah berkonflik dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait metode penyembuhannya yang tak biasa. Ia memiliki metode "cuci otak" untuk mengobati penyakit. Beberapa tokoh nasional yang sudah merasakan metode tersebut dan memberikan testimoni yang baik.

Namun, ID menganggap metode digital subtraction angiography (DSA) itu belum teruji secara klinis. Saat itu, Terawan dikenakan sanksi pemecatan sementara. Namun, kemudian IDI mengkaji ulang sanksi tersebut. 


Berikut liputannya

Dicopy langsung dari Tribun Timur:
https://www.youtube.com/watch?v=AMSK17RBZew

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)



Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah buah dari Reformasi. Korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) yang sangat merajalela di era Orde Baru memasuki hampir seluruh bidang kehidupan termasuk lembaga-lembaga penegakan hukum. Maka kalau nilai-nilai reformasi hendak diterapkan di mana termasuk membersihkan korupsi secara tuntas, dibutuhkan sebuah lembaga baru yang diyakini bersih. Lantai yang kotor tidak bisa dibersihkan dengan sapu yang kotor. Tetapi memang lembaga itu harus bersifat ad hoc, artinya fokus kerjanya adalah pada pemberantasan korupsi. 

Karena korupsi adalah extraordinary crime (kejahatan luar biasa), maka memang harus diperangi dengan cara luar biasa pula. Itulah alasannya KPK diberi kewenangan istimewa seperti tidak adanya SP3, independent dalam arti tidak boleh diintervensi oleh siapapun. Saya kira sampai di situ kita bisa memahami keberadaan lembaga anti rasuah ini.

Dalam perjalanannya KPK tidak sepi dari berbagai "intervensi". Terutama dari DPR yang ingin mengajukan revisi UU KPK. Dengan segera muncul berbagai pendapat bahwa upaya DPR itu tidak lain dari keinginan memperlemah KPK. Alasan ini bisa masuk akal karena cukup banyak oknum anggota DPR yang kena jaring KPK. Kasus E.KTP misalnya adalah salah satu kasus yang sangat menonjol. Rakyat juga sangat mendukung KPK dan ikut berpendapat apapun yang dilakukan DPR thdp KPK adalah tidak lain dari upaya memperlemahnya. Dalam hal ini KPK sangat firm.

Tetapi sementara itu juga mulai bermunculan suara-suara sumbang terhadap KPK. Misalnya KPK hanya mengandalkan OTT sehingga yang dijaring hanyalah kasus-kasus kecil. Untuk bisa melakukan OTT maka penyadapan tilpon sangat diandalkan. Sementara itu kasus-kasus besar yang merugikan negara sangat besar dibiarkan tidak tersentuh semisal persoalan Bank Century, BLBI, dan seterusnya. KPK ditengarai tebang pilih artinya hanya menangani kasus-kasus yang dianggap dapat menaikkan citranya. Dgn melakukan OTT, demikian kritik itu KPK hanya mau memperlihatkan bahwa mereka masih bekerja. 

Tuduhan yang lebih berat adalah bahwa di dalamnya ada oknum-oknum yang mulai bermain politik praktis. Kita tidak tahu pasti apakah tuduhan-tuduhan macam ini benar atau tidak. Selanjutnya "kekuasaan" para pegawai yang tergabung dalam sebuah persatuan sangat besar. Mereka yang sudah "menetap" di sana jauh lebih menentukan ketimbang 5 orang komisioner yang hanya bekerja secara periodik yaitu 5 tahun. Karena itu, demikian dikatakan siapapun Pimpinannya, mereka tidak akan mempunyai peranan yang menentukan. Kita juga mendengar adanya OTT tetapi tidak diketahui oleh pimpinannya.

Semua ini makin mematangkan situasi bagi diterbitkannya Revisi UU KPK. Akhirnya terjadi. UU itu disyahkan dengan sejumlah perbaikan di dalamnya seperti adanya wewenang SP3, dibentuknya Dewan Pengawas, para pegawainya harus berstatus ASN , dan seterusnya. Tentang Dewan Pengawas ditengarai ini akan menggerus status independensi KPK. Presiden sendiri, sbgmn kita ikuti di media massa dan media sosial menegaskan bahwa beliau tidak bermaksud melemahkan KPK. Sebaliknya dengan adanya revisi itu kinerja KPK makin diperbaiki dan diperkuat.

Namun penjelasan-penjelasan ini tidak mampu mencegah maraknya demo-demo di tanah air yang sayang sekali disertai dengan perusakan-perusakan fasilitas umum. Terutama para mahasiswa bergerak dan mereka menegaskan bahwa tujuan mereka fokus kpd persoalan UU KPK, RUU KUHP. Namun kita juga mendengar yel-yel, "Turunkan Jokowi". Jelas ini menyimpang dari tujuan demo semula. Selain itu disinyalir pula adanya anasir lain yang mempunyai agenda lain. Menko Polhukam antara lain menyatakan itu. Kalau gelombang demo terus berlangsung sudah pasti ini akan menganggu kegiatan sehari-hari masyarakat.

Sore ini para tokoh masyarakat menemui Presiden. Mereka menghimbau Presiden untuk menerbitkan PERPPU. Presiden, demikian diberitakan akan mempertimbangkan penerbitan PERPPU tersebut. Mudah-mudahan dgn adanya PERPPU itu gelombang demo bisa dihentikan.

Kalau PERPPU itu ada, kita mengharapkan LEMBAGA KPK betul-betul diperkuat. Termasuk dalam penguatan itu adalah mencegah OKNUM-OKNUM tertentu memakai salah Lembaga ini guna memperkuat interesa kekuasaan pribadi dan golongan mereka. Lembaga harus diperkuat tetapi orang-orang yang memperalat lembaga ini bagi kepentingan pribadi dan golongannya harus dibersihkan. Dengan demikian kita akan mendapatkan sebuah lembaga ad hoc yang kredibel bagi pemberantasan korupsi yang memang dipercayai masyarakat.

Oleh: Pdt. Dr. Andreas Anangguru Yewangoe

Warga Indonesia Di Jerman Menolak Dan Melaporkan UAS Ke Polisi Karena Dianggap Sumber Keributan


(Sumber: KABAR BERITA POLITIK)

Warga Indonesia yang berada di kota Berlin mengeluarkan surat pernyataan menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad alias UAS

Surat penolakan UAS itu langsung dialamatkan ke Indonesische Weisheits- und Kulturzentrum (IWKZ) Al-Falah, yaitu masjid dan pusat budaya Islam Indonesia yang telah berdiri lebih dari 20 tahun di Jerman.

Sebagaimana diketahui bahwa IKWZ adalah pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan dakwah bagi masyarakat Muslim Indonesia di Berlin dan sekitarnya.

Surat penolakan itu disebarkan pula melalui media sosial, seperti di grup Facebook PPI Berlin.

Isi surat penolakan tersebut adalah sebagai berikut:
“Dengan Hormat, Kami kelompok masyarakat Indonesia di Berlin, sebagai pendukung penuh dari prinsip: Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 45, mendapat informasi bahwa ada rencana kunjungan Bapak Abdul Somad ke Jerman.Memperhatikan adanya kegaduhan di Indonesia akibat ceramah-ceramahnya sehingga sudah ada pengaduan kelompok masyarakat Indonesia ke Polisi, dan juga beberapa penolakan seperti yang terjadi di Universitas Gadjah Mada, kami kelompok masyarakat di Berlin melalui surat pernyataan ini mengeluarkan aspirasi dan menyatakan sikap kami dengan menolak kedatangan Bapak Abdul Somad ke Jerman. 
Hal ini sangat penting untuk menghindari adanya penyebaran ujaran kebencian yang dapat mempengaruhi ketentraman, kedamaian, dan kerharmonisan kehidupan beragama antara masyarakat Indonesia di Jerman.Sebagai bangsa Indonesia kita semua harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila yang menghormati perbedaan dan pluralisme, kerukunan hidup antar pemeluk agama.Demikian kami sampaikan surat ini agar mendapat respon positif dari saudara pengurus IWKZ di Berlin.

Hormat Kami, 

Anggota GWJ BerlinKelompok Masyarakat Indonesia di Berlin"

Selain surat pernyataan, warga Indonesia di Jerman juga membuat petisi yang diberi judul "Penolakan UAS sebagai penceramah/pembicara di acara pengajian/Tabligh Akbar di Jerman".

Petisi tersebut diunggah di change.org dan telah ditandatangani oleh 1.628 orang dari jumlah target 2.500 orang.


Menurut petisi tersebut, Ustaz Abdul Somad dijadwalkan akan memberikan ceramah di Belgia, Belanda, Jerman, dan Inggris.

Di Jerman, UAS akan datang ke Berlin, Ruhr, dan Frankfurt. Kedatangan Ustaz Abdul Somad ke Frankfurt pun sudah dibatalkan oleh pengurus Masjid Indonesia Frankfurt.

Sementara untuk kunjungan di Ruhr, ia dijadwalkan akan mengisi pengajian pada 20 Oktober pukul 08.30 waktu setempat.

Masih belum ada keterangan apakah acara ini akan dibatalkan atau tidak.

Petisi yang sudah ditandatangani rencananya akan dikirimkan ke kepolisian setempat dan ditembuskan ke perwakilan Indonesia di Berlin, Hamburg, dan Frankfurt.

Ustaz Abdul Somad akhir-akhir ini menjadi sorotan karena ceramahnya yang kontroversial tentang salib yang menjadi simbol agama Kristen.

Potongan video ceramah 3 tahun lalu di Masjid An-Nur, Pekanbaru, Riau, tersebut menjadi polemik karena diprotes oleh sekelompok orang yang tersinggung akan ucapannya.

Namun, Somad menolak meminta maaf karena ceramahnya menjelaskan tentang ajaran Islam yang ditujukan untuk sesama muslim dan dilakukan di ruang tertutup untuk khalayak homogen.

Sumber : kumparan.com

Kapolda Riau, Kapolda Sultra Dan Kapolda Papua Di Mutasi Kapolri

\

abdybusthan.com - Kepolisian Republik Indonesia mulai melakukan mutasi pada sejumlah perwira tingginya. Mutasi itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/2569/IX/KEP/2019 tertanggal (27/9/2019) pada hari Jumat, dan surat tersebut langsung ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri S.

Diketahui bahwa ketiga Kapolda yang mengalami mutasi itu akan mengikuti serah terima jabatan (sertijab) pada tanggal yang sudah disepakati, yaitu pada hari Senin, 30 September 2019.

Dalam mutasi tersebut, terdapat tiga Kapolda yang di geser oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Mereka adalah Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Irianto, Kapolda Papua Irjen Rudolf A Rodja dan Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo.

Diketahui bahwa Kapolda Papua Irjen Rudolf A Rodja dipindahkan ke bagian Analisa Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri. Posisinya pun digantikan oleh Irjen Paulus Waterpau.

Sementara Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo yang dimutasi jadi Pati Baintelkam, penugasan di BIN. Posisinya akan diganti oleh Irjen Agung Setya Imam Effendi.

Sedangkan Kapolda Sultra Brigjen Irianto dimutasi jadi Irwil III Itwasum Polri. Kapolda Sultra akan dijabat Brigjen Merdisyam.

Polisi Tetapkan Veronica Koman Tersangka Provokasi Asrama Papua Surabaya



Surabaya - Polisi menetapkan Veronica Koman (VK) sebagai tersangka kasus provokasi asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Polisi bekerja sama dengan Interpol untuk memburu Veronica Koman, yang berada di luar negeri.

"Dari hasil pemeriksaan saksi 6, (yakni) 3 saksi dan 3 saksi ahli, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka VK," ujar Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan dalam jumpa pers, Rabu (4/9/2019).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Veronica Koman sebelumnya sudah dipanggil sebagai saksi untuk tersangka kasus rasisme di asrama mahasiswa Papua. Namun Veronica Koman tak memenuhi panggilan.

"Setelah pendalaman dari media, hasil dari HP dan pengaduan dari masyarakat, VK ini salah satu yang sangat aktif membuat provokasi di dalam maupun di luar negeri untuk menyebarkan hoax dan juga provokasi," sambung Irjen Luki.

Terkait insiden di asrama mahasiswa Papua, Veronica Koman, menurut polisi, aktif menyebarkan hoax dan melakukan provokasi.

"Pada saat kejadian kemarin, yang bersangkutan tidak ada di tempat, tapi di Twitter sangat aktif memberitakan mengajak provokasi di mana ada katakan ada seruan mobilisasi aksi monyet," imbuh Luki.

Polisi akan bekerja sama dengan BIN dan Interpol untuk melacak keberadaan Veronica Koman di luar negeri. Veronica Koman disangkakan dengan Pasal 160 KUHP serta UU ITE.