BREAKING NEWS
latest

728x90

Ads

468x60

header-ad

Kabiay Beri Dukungan Kepada Kejati Papua Ungkap Dugaan Tipikor KPA Papua

Ali Kabiay (Ketua Pemuda Adat Wilayah Saireri II)

SUARA.NABIRE
- Ketua Pemuda Adat Wilayah Saireri II, Ali Kabiay, memberikan dukungan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam mengungkap sejumlah kasus korupsi khususnya di tanah Papua.

"Apa yang telah dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dalam mengungkap kasus korupsi yang terjadi di Tanah Papua, khususnya terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), adalah tindakan yang sudah tepat," demikian tegas Kabiay dalam pertemuan dengan beberapa awak media di Nabire, Jumat (01/10/2021).

Kabiay menegaskan bahwa apa yang terjadi di Papua memang sangat memprihatinkan, khususnya dalam penanggulangan HIV/AIDS, mengingat tingkat penyebaran HIV/AIDS cukup tinggi di wilayah Papua, dan semakin hari semakin meningkat. Sehingga menurutnya, kasus tersebut jangan dibiarkan berlarut - larut.

"Padahal, Pemerintah telah memberikan dana yang cukup besar melalui dana hibah, termasuk bantuan dari luar negeri untuk penanggulangan kasus HIV/AIDS di Papua," kata Kabiay selaku Ketua Pemuda Wilayah Adat Saireri II

Kabiay menilai bahwa dana yang diberikan diduga telah disalahgunakan oleh oknum saudara BP selaku pihak pengelola, yang dalam hal ini Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Papua 

"Mengherankan lagi, beberapa hari lalu saudara BP mengirimkan releasenya kepada beberapa rekan di Jakarta untuk melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung di Jakarta yang intinya bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk segera memeriksa Kejati Papua dan beberapa koleganya yang di duga sedang bermain proyek insfraktruktur," jelas Kabiay.

Karenanya, Kabiay menegaskan bahwa pemuda adat Saireri II melihat bahwa ada kejanggalan serta ada upaya - upaya pengalihan isu yang di lakukan oleh saudara BP dengan tujuan agar pemeriksaan kasus dugaan korupsi 20 Milyar itu terganggu konsentrasinya oleh kepolisian dan kejaksaan dalam memproses kasus penyalagunaan anggaran di KPA

"Anggaran sebesar Rp 20 milyar ini jika dimanfaatkan dengan baik maka sangat bermanfaat dalam penanganan penderita HIV/AIDS di Tanah Papua. Apalagi di Papua dari Tahun ke Tahun kasus HIV/AIDS terus meningkat," ucapnya.

Untuk itu, Kabiay berharap kepada saudara BP agar mengurungkan niatnya dalam pengalihan isu terhadap penanganan kasus tersebut.

"Jangan berupaya untuk terus melakukan pengalihan isu yang akan menimbulkan terganggunya konsentrasi Kejati Papua dan timnya dalam pemeriksaan. Ini dana untuk HIV di PAPUA, sementara kasus HIV terus meningkat. Dana itu perlu dipertanggungjawabkan, sekali lagi jangan mengalihkan isu," tegasnya.

Ali Kabiay, juga menambahkan, bahwa sebelumnya ada pemberitaan salah satu media online dengan judul ‘Kejagung Diminta Periksa Kejati Papua dalam Dugaan Bermain Proyek Infrastruktur,’ yang mana disebutkan dalam pemberitaan itu Kejaksaan Agung Republik Indonesia harus segera memeriksa bahkan memecat para pejabat di Kejaksaan Tinggi Papua yang diduga bermain proyek infrastruktur,

Demikian dikatakan Koordinator Aliansi Masyarakat Papua Anti Korupsi (AMPAK) saudara BP seperti ditulis media itu pada Senin (27/9/2021) lalu. 

"Jadi saya tegaskan stop konspirasi dan upaya untuk menghalang - halangi Pemberantasan Korupsi di tanah Papua," demikian pungkas Kabiay. (Red)

Editor: Da'i Tonchi Numberi
« PREV
NEXT »

Tidak ada komentar