Jakarta, SUARA.NABIRE - Dilansir dari situs sehatnegeriku.kemkes.go.id (edisi 31 Desember 2020), Pemerintah Indonesia resmi mendatangkan tambahan vaksin Covid -19 sebanyak 1,8 juta dosis. Vaksin produksi Sinovac tersebut tiba di bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis, (31/12/20), Pukul 11:55 Wib, dengan menggunakan pesawat Boeing 777-300 ER dari maskapai Garuda Indonesia.
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, vaksin yang dimuat dalam 11 buah Envirotrainer peti kemas berpendingin, kemudian dibawa ke warehouse Garuda Indonesia terlebih dahulu untuk dilakukan pengisian ulang daya Envirotainer.
Kedatangan vaksin ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya 1,2 juta vaksin Sinovac tiba pada 6 Desember 2020 lalu, sehingga menambah ketersediaan vaksin bentuk jadi asal Sinovac menjadi 3 juta dosis. Selanjutnya akan diikuti dengan pengiriman suplai vaksin Covid-19 dalam bentuk bahan baku (bulk) sebanyak 140 juta dosis secara bertahap dimulai dari bulan Januari 2021.
Sehari sebelumnya, Pemerintah RI melalui Holding BUMN Farmasi PT Bio Farma (Persero) Tbk. menandatangani kesepakatan suplai vaksin COVID-19 dari Novavax – pengembang vaksin dari Amerika dan Kanada, dan AstraZeneca – pengembang vaksin dari Inggris dan Jerman, masing-masing 50 juta dosis dengan opsi penambahan 80 juta dosis vaksin Novavax dan 50 juta dosis vaksin AstraZeneca.
Berbagai tonggak penting yang dicapai dalam beberapa pekan hingga penghujung tahun ini merupakan wujud komitmen dan kerja nyata pemerintah – yang didukung seluruh elemen bangsa – untuk memenuhi kebutuhan dan melindungi masyarakat Indonesia dari risiko serta pandemi COVID-19.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan pers usai kedatangan vaksin menyatakan, Presiden menugaskan pemerintah untuk selama liburan tahun baru ini untuk terus bekerja keras agar vaksinasi nasional bisa berjalan sebaik-baiknya melayani seluruh masyarakat.
Ditambahkannya bahwa diplomasi lanjutan terus dilakukan Kemenkes Indonesia dengan Kementerian Luar Negeri dalam mengawal melalui Vaccine Request Form Part B, mengenai indemnisasi yang menurut rencana akan diserahkan pada 8 Januari 2021 dan Cold Chain Equipment (CCE) Support Request terkait kapasitas penyediaan sistem pendingin vaksin di kuartal I 2021
Sebelum digunakan, semua vaksin yang disetujui dan dihadirkan pemerintah menjalani proses evaluasi sesuai standar WHO dan internasional untuk mendapatkan izin penggunaan dari Badan POM, serta rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia. (Red)
Tidak ada komentar
Posting Komentar