SUARA.NABIRE l Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi mengeluarkan izin penggunaan vaksin COVID-19 CoronaVac dari Sinovac untuk semua kelompok masyarakat yang usia lanjut di atas 60 tahun, pada Minggu (7/02/21)
“Penting sekali bagi pemerintah untuk memprioritaskan tenaga kesehatan berusia lanjut karena adanya risiko ganda, yaitu profesi mereka yang rawan terpapar COVID-19, selain itu usia mereka yang rentan,”,” ungkap Sadikin saat konferensi pers secara virtual, pada Minggu (7/2/21).
Adapun vaksinasi perdana bagi tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun akan dilaksanakan Senin 8 Februari 2021, pukul 09.00 WIB. Sementara untuk tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun yang akan divaksinasi total berjumlah 11.600 orang di seluruh Indonesia.
Diharapkan bahwa dengan diberikannya vaksin COVID-19 bagi tenaga kesehatan yang berusia lanjut dapat melindungi dan memberikan keamanan bagi seluruh tenaga kesehatan kita tanpa terkecuali.
Kelompok lansia tetap akan menerima vaksinasi dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari. Dosis pertama berfungsi untuk mengenalkan inactivated virus ke tubuh sehingga vaksin dapat bekerja sama dengan tubuh untuk membentuk antibodi baru.
Sementara, vaksin dosis kedua berperan sebagai booster atau meningkatkan kekuatan vaksin sehingga antibodi yang telah terbentuk semakin kuat dan optimal.
Pemerintah secara paralel juga akan mulai melakukan vaksinasi kepada lansia kategori non-nakes. Sekitar 10% populasi Indonesia berada dalam kelompok lansia, dan 50% lebih kematian akibat Covid-19 terjadi pada kelompok ini.
Tidak ada komentar
Posting Komentar