Fokus Mingguan
Keluarga Tebai-Rumbrawer merupakan keluarga dari Ibu Magdalena Tebai yaitu istri kelima sang Bupati, yang sebelumnya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Yakobus Dumupa sendiri pada 28 Oktober 2021, di jalan Multi, Kotabaru, Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Nabire, Papua.
1. Kami minta kepada Kapolres agar tidak terjadi ada kriminalisasi dalam proses hukum ini.
2. Kami pihak korban menuntut proses hukum di percepat.
3. Ini bukan bilik aduan tapi ini hukum pidana murni.
4. Pasal 351 ayat 2 Sbb : jika perbuatan itu menjadikan luka berat yang bersalah dihukum pidana penjara paling lama 5 tahun.
5. Tuntutan keluarga Tebay / Rumbrawer di wilayah Adat Mepago minta kepada Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, SIK, SH agar segera menahan saudara Yakobus Dumupa atas kejahatan penganiayaan yang dilakukan terhadap saudari Magdalena Tebai / Rumbrawer.
6. Tuntutan keluarga besar tebai / Rumbrawer menunggu 1 × 24 jam jika saudara Yakobus Dumupa belum ditangkap dab diproses secara hukum maka kami dengan hormat kepada Bpk. Kapolda Papua agar menarik kembali saudara Kapolres Nabire dan menggantikan yang baru agar menjawab tuntutan kami.
7. Keluarga besar Tebai / Rumbrawer meminta kepada Polres Nabire untuk dapat memberikan hasil Visum Dokter dan Surat laporan Polisi kepada keluarga korban sebagai barang bukti.
8. Kapolres Nabire dan jajarannya kami anggap gagal dan tidak mampu dalam menangani kasus kejahatan penganiayaan dari Yakobus Dumupa terhadap Magdalena Tebai / Rumbrawer.
9. Kami minta agar segera mengajukan proses ijin Ke Mendagri dan kami pihak korban juga diberi tembusan.
Syahruddin Pulungan, SH., selaku Plt. Kalapas Kelas II B Nabire yang lama digantikan oleh Manuel Yenusi, S.Sos., dimana serah terima Kalapas tersebut merupakan kebutuhan Organisasi dimana pejabat lama akan melaksanakan persiapan Purna Bhakti pada tanggal 01 Desember 2021.
Turut hadir dalam acara Sertijab tersebut Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Ham Wilayah Papua, Antonius Ayorbaba, SH. MH., Kapolres Nabire, AKBP. I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H., Dandim 1705/ Nabire yang diwakili Kasdim Mayor Inf. Prihatin, SE., Kepala Kejaksaan Negeri Nabire yang diwakiki Plt. Kasi Pidum Mohammad. Fiddin SH., Ketua Pengadilan Negeri Nabire yang diwakiki Wakil ketua Rudy Setyawan, SH., dan Kapolsek Nabire Kota, AKP Erol Sudrajat, SH. MH., serta Wadanyon Batalyon C Pelopor Nabire, AKP Soeparmanto, SH
Turut hadir pula KPLP Lapas Kelas II B Nabire, Para Kasi Lapas Kelas II B Nabire, dan Para Kasubsi Lapas Kelas II B Nabire beserta seluruh Anggota Lapas Kelas IIB dan para Ibu Dharma Wanita.
Pantauan awak media, prosesi serah terima jabatan Kalapas Kelas IIB Nabire tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan memori Sertijab serta penyerahan memori Sertijab dan aklamasi serah terima.
Adapun Sertijab tersebut berlangsung dengan menerapkan Protokol Kesehatan dan berakhir pada Pukul 15. 20 Wit. (Red)
Editor: Ika Putri
Adapun Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Uswim melakukan yudisium kepada mahasiswa yang berasal dari 3 Program Studi, yaitu: Prodi Ilmu Pemerintahan sebanyak 66 mahasiswa, Prodi Administrasi Negara sebanyak 57 mahasiswa, dan Prodi Administrasi Bisnis sebanyak 50 mahasiswa. Sehingga total keseluruhan peserta Yudisium pada Fisip Uswim sebanyak 173 Mahasiswa.
Sementara Fakultas Pertanian dan Peternakan (Fapertanak) Uswim juga melaksanakan yudisium kepada 27 orang mahasiswa Prodi Agribisnis, dan 17 mahasiswa Prodi Agroteknologi, serta 40 mahasiswa Prodi Peternakan. Sehingga total keseluruhan peserta Yudisium pada Fapertanak Uswim berjumlah 84 Mahasiswa.
Dekan Fisip Uswim, Dr. Drs. Eduard L Pesiwarissa, M.Si., ketika ditemui awak media menyampaikan selamat kepada 173 mahasiswa Fisip yang telah di Yudisium dan berharap agar nantinya bisa mengabdi pada tempat tugas dan daerahnya masing-masing
“Selamat, barangkali itu adalah kata pertama yang ingin saya ucapkan selaku pejabat dekan kepada 173 yudisium. Akhirnya setelah bertahun-tahun berjuang dan bertarung untuk menaklukkan tiap sks dan menyelesaikan skripsinya, akhirnya mereka sampai juga di penghujung jalan menapaki Jenjang Sarjana Strata Satu di Fisip Uswim," demikian ungkap Pesiwarissa.
Pesiwarissa juga menambahkan 3 hal yang patut dipegang agar mimpi bisa menjadi kenyataan, yakni: Growth Mindset, artinya sebuah pola pikir bahwa seorang sarjana dapat terus berkembang dengan berbagai tantangan dan kerja keras, dan GRIT yang artinya sebuah sifat tabah, kokoh, pantang menyerah, serta yang ketiga adalah Caring Others, yaitu hidup jangan selfish dan harus luangkan waktu, tenaga, pikiran dan sumber daya untuk membantu orang lain. "Maka suatu saat semesta akan menolong Anda," demikian pesan Pesiwarissa.
Pada tempat terpisah, Rektor Uswim, Dr. Drs Petrus I Suripatty, M.Si membeberkan bahwa dengan usainya pelaksanaan yudisium pada kedua Fakultas, yakni Fisip dan Fapertanak, maka total mahasiswa yang direncanakan mengikuti Prosesi Wisuda di Uswim pada pertengahan bulan November mendatang adalah berjumlah 422 mahasiswa, dengan rinciannya sebagai berikut:
Pertama. Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPK) berjumlah 16 mahasiswa, yang terdiri dari 7 mahasiswa asal Prodi Budi Daya Perikanan (BDP) dan 9 mahasiswa dari Prodi Manajemen Sumber Daya Perairan (MSP).
Kedua. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berjumlah 26 mahasiswa, yang terdiri dari 18 mahasiswa asal Prodi Pendidikan Matematika dan 8 mahasiswa dari Prodi Pendidikan Bahasa Inggris.
Ketiga. Fakultas Teknologi dan Rekayasa (Fateksa) dengan jumlah mahasiswa yang di yudisium sebanyak 123 mahasiswa, yang masing-masing terdiri dari 23 Mahasiswa Program Studi Teknik Industri dan 100 Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika.
Keempat. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) dengan jumlah mahasiswa yang di yudisium sebanyak 173 mahasiswa, yang masing-masing terdiri dari 66 Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan 57 mahasiswa Program Studi Administrasi Negara, dan 50 Mahasiswa Program Studi Administrasi Bisnis
Kelima. Fakultas Pertanian dan Peternakan (Fapertanak), dengan jumlah mahasiswa yang di yudisium sebanyak 84 mahasiswa, yang masing-masing terdiri dari 27 mahasiswa Program Studi Agribisnis, dan 17 mahasiswa Program Studi Agroteknologi, serta 40 mahasiswa pada Program Studi Peternakan.
Sehingga menurut Suripatty, total keseluruhan Mahasiswa Uswim yang sudah di Yudisium dan siap untuk mengikuti proses Wisuda pada bulan November mendatang adalah sebanyak 422 mahasiswa.
"Ya, saya berpesan kepada semua mahasiswa yang sudah melaksanakan Yudisium pada Fakultasnya masing-masing di kampus Uswim agar tetap membawa hal positif dalam menjaga nama baik Almamater dan terus memperkaya ilmu yang sudah dimiliki demi kemajuan daerah Papua," demikian ucap Rektor Uswim, Dr. Drs Petrus Izaach Suripatty, M.Si. (Red)
Adapun 123 mahasiswa tersebut terdiri dari 23 Mahasiswa Program Studi Teknik Industri dan 100 Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika, yang salah satu diantaranya adalah Wakil Bupati Dogiyai, Oscar Makai.
Dekan Fateksa Uswim, Hermanus J. Suripatty, ST., M.Si., kepada awak media ini, mengatakan bahwa pelaksanaan Yudisium tersebut merupakan pengesahan 123 mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus dan berhak untuk diwisuda yang direncanakan akan di gelar pada pertengahan November mendatang.
Hermanus juga mengucapkan selamat kepada peserta yudisium karena berhasil menyelesaikan studi dengan baik, sehingga dirinya berharap agar 123 mahasiswa yang sudah di yudisium itu bisa berguna bagi kemaslahatan umat manusia, terutama pada empat kabupaten yakni Nabire, Dogiyai, Deiyai dan Paniai.
"Saya menyitir ungkapan Presiden Amerika Serikat John F. Kennedy yang perlu kita terapkan sebagai prinsip. Jangan bertanya apa yang Negara berikan kepada Kita. Tetapi bertanya apa yang bisa Kita berikan kepada Negara. Penting bagi Kita untuk memberi manfaat yang luas untuk kemajuan kampus dan kemajuan daerah kita masing-masing," demikian pesan Hermanus selaku Dekan Fateksa di Uswim.
Hermanus J. Suripatty, ST., M.Si. (Dekan Fateksa Uswim)
Ditempat terpisah, Rektor Uswim, Dr. Drs. Petrus I Suripatty, M.Si., menyatakan bahwa secara keseluruhan acara yudisium mahasiswa Fateksa berjalan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Suripatty mengatakan bahwa pelaksanaan Yudisium tersebut merupakan salah satu persyaratan untuk mengikuti Wisuda Uswim secara keselurahan, yang mana prosesi Wisuda tersebut disesuaikan dengan waktu Kepala LLDikti wilayah XIV Papua dan Papua Barat yang menyatakan untuk siap menghadiri Wisuda Uswim pada bulan November mendatang.
"Saya selaku Rektor sangat berterimakasih kepada para Dekan yang sudah bekerja semaksimal mungkin dalam mempersiapkan para mahasiswa sehingga bisa melaksanakan kegitan Yudisium pada lima Fakultas yang ada di kampus Uswim dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Suripatty.
Pada kesempatan tersebut, Suripatty turut mengucapkan selamat dan rasa bangga atas pencapaian yang sudah di raih oleh 123 mahasiwa Fateksa tersebut.
"Ya, kepada anak-anaku sekalian yang sudah menyelesaikan studi dan menyelesaikan masa-masa sulit selama perkulihan, hari ini kalian semua boleh berbahagia karena sudah memetik hasil dari usaha dan jerih payah selama ini. Saya berharap agar sebagai almamater Uswim, mari sama-sama kita menjaga harkat dan martabat Alumni, serta menjaga nama baik Almamater,” demikian pungkas orang nomor satu di kampus Uswim ini. (Red)

SUARA.NABIRE - Ketua Pemuda Adat Wilayah Saireri II, Ali Kabiay, memberikan dukungan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam mengungkap sejumlah kasus korupsi khususnya di tanah Papua.
Kabiay menilai bahwa dana yang diberikan diduga telah disalahgunakan oleh oknum saudara BP selaku pihak pengelola, yang dalam hal ini Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Papua
Demikian dikatakan Koordinator Aliansi Masyarakat Papua Anti Korupsi (AMPAK) saudara BP seperti ditulis media itu pada Senin (27/9/2021) lalu.
SUARA.NABIRE - Mahasiswa Universitas Satya Wiyata Mandala (Uswim) di Nabire, menggelar pemilihan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Tahun Akademik 2021-2022 secara serentak di masing-masing Fakultas pada kampus Uswim yang terletak di jalan Sutamsu SH, Kelurahan Kalibobo, Kabupaten Nabire, Jumat (24/09/21).Adapun pemilihan BEM tersebut diikuti dua kandidat yang masing-masing adalah Pasangan nomor 01: Jefri Degei (Calon Ketua) dan Alvon Didipa (Calon Wakil Ketua) dan pasangan nomor 02: Abetnego Pekei (Calon Ketua) dan Hengki Makai (Calon Wakil Ketua).
Setelah dilakukan pemilihan secara demokratis oleh seluruh mahasiswa/i Uswim, maka Pasangan nomor 02 yaitu Abetnego Pekei dan Hengki Makai akhirnya terpilih menjadi Ketua dan Wakil BEM Uswim Nabire Tahun 2021/2022 setelah memperoleh 534 suara. Sementara lawannya, pasangan nomor 01: Jefri Degei dan Alvon Didipa hanya memperoleh 277 suara.
Pantauan awak media, sebelum dilaksanakannya pemungutan suara, masing-masing calon ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melakukan Pemaparan Visi, Misi dan Program Kerja ke depannya dihadapan seluruh mahasiswa/i.
Wakil Rektor III, Petrus Tekege, SH., MH., ketika ditemui awak media di gedung Rektorat Uswim, berharap agar Ketua dan Wakil Ketua BEM yang terpilih nantinya dapat menciptakan program-program yang bisa mendukung kemajuan Uswim ke arah yang lebih baik.
"Pemilihan BEM merupakan suatu keharusan sebagaimana pembentukan organisasi kemahasiswaan ini jelas termuat dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi Pasal 6 dan dilanjutkan pada Pasal 77, yang mengatur tentang adanya Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa). Jadi, ini adalah keharusan. Bukan kewajiban," demikian jelas Tekege.
Tekege juga menegaskan bahwa Pemilihan BEM tersebut telah dilandasi dengan tahapan seleksi berkas administrasi secara ketat.
Rektor Uswim, Dr. Drs. Petrus Izaach Suripatty, M.Si., pada kesempatan itu mengucapkan selamat kepada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Satya Wiyata Mandala Tahun Akademik 2021/2022 yang terpilih, dan berpesan agar semua civitas akademika bisa bahu membahu dalam memajukan kampus Uswim ke arah yang lebih baik
"Mari bersama-sama kita bersirnergi untuk memajukan kampus Uswim tercinta ini, khususnya dalam peningkatan prestasi kegiatan akademik dan non akademik mahasiswa di tingkat lokal, nasional maupun internasional," demikian tutup Suripatty selaku orang nomor satu di kampus Uswim. (Red)
SUARA.NABIRE - Sejumlah pedagang asongan atau pedagang kaki lima yang berjualan di pantai Nabire melaksanakan pembersihan dan pengangkatan sampah di sekitar lokasi pantai Nabire, pada Minggu (5/09/21)Menurut salah satu kordinator yang sering berjualan di Pantai Nabire, Dedy Ari Cipta, bahwa kegiatan pembersihan tersebut sudah menjadi rutinitas mereka setiap hari minggu mengingat kegiatan tersebut dilakukan karena ia dan rekan sesama pedagang lainnya punya rasa memiliki
"Kami juga merasa berterima kasih kepada pemerintah daerah karena telah mengisinkan kami untuk berjualan ditempat ini, oleh sebab itu kami juga harus menjaga kebesihan pantai Nabire, karena kalau tempat ini terjaga kebersihannya, kita bisa enak berjualan dan orang juga senang untuk datang ke sini," tutur Dedy.
Dirinya menambahkan bahwa lokasi pantai Nabire atau yang dulunya sering disebit "Pantai MAF" ini juga merupakan ikon kota Nabire yang harus dijaga kebersihannya bersama, agar tetap indah dan selalu ramai dikunjungi oleh semua kalangan wisatawan lokal maupun yang datang dari luar Nabire untuk berfoto atau melaksanakan kegiatan lainnya.

Kepada semua pengunjung serta warga masyarakat Nabire yang sering datang dan berkunjung ke pantai Nabire, Dedy berpesan agar tidak membuang sampah sembarangan ke patai atau ke laut karena akan merusak keindahan dan mengotori pantai
"Mari kita jaga bersama, kebersihan dan keindahan pantai Nabire ini. Bagi yang sering membeli jajanan minuman dalam botol-botol plastik untuk tidak membuang sampah bekas minuman sembarangan karena akan mencemari dan mengotori pantai ini," tutur Dedy
Ditempat yang sama, Sri wahyuni (24 tahun), warga Kalibobo, sangat mengapresiasi kegiatan pembersihan pantai Nabire yang dilakukan oleh para pedagang Kaki lima tersebut
"Jujur saya sangat salut dan juga mengapresiasi hal ini menjadi satu nilai positif bagi kita warga Nabire untuk mari kita jaga bersama kebersihan pantai ini. Saya berharap ke depannya bagi pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat melihat hal ini dengan lebih serius lagi menata pantai Nabire menjadi bagus lagi," ungkap Sri kepada awak media
Tak lupa Sri berharap kepada pemerintah daerah, agar ke depannya bangunan - bangunan di pantai Nabire yang terlihat sudah rusak dan kelihatan kumuh dapat segera diperbaiki dan difungsikan kembali, sehingga objek wisata yang berada ditengah kota tersebut bisa mendatangkan PAD bagi Nabire dan menjadi aikon kota Nabire.
"Kalau bisa pantai Nabire ini harus dijaga oleh aparat keamanan, khususnya dari kepolisian. Karena sering kali dijadikan tempat mabuk bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab," pungkas Sri Wahyuni (Red)
Editor: Da'i Tonci Numberi
SUARA.NABIRE - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke - 76 di Kabupaten Nabire, dilaksanakan pembentangan Bendera Merah Putih raksasa dengan panjang 1000 meter (seribu meter) di Pantai Manase, Jln. Martha Tiahahu, Kelurahan Kalibobo, Kabupaten Nabire, Papua, pada Senin (16/08/21), Pukul 14.00 WITKegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama Air Terjun Bihewa BFC bersama All Comunity Nabire yang di kordinir langsung oleh Reyner Windesi, dengan melibatkan Forkopimda beserta elemen masyarakat Nabire yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
"Mari kita dukung atas terselenggaranya kegiatan ini serta mari kita jaga keutuhan dan kecintaan kita terhadap NKRI," demikian ucap dokter Mote selaku PJ Bupati Kabupaten Nabire.
Masih di lokasi yang sama, Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya SH., SIK, pada kesempatan itu mengatakan bahwa kegiatanpembentangan bendera merah putih raksasa tersebut sangat positif, sehingga dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme di setiap hati masing-masing kalangan dan lapisan elemen masyarakat yang tergabung dalam komunitas terhadap kecintaan kepada NKRI khususnya di Kabupaten Nabire.
"Saya berharap giat ini dapat berjalan secara berkesinambungan dan selalu mentaati protokol kesehatan pada masa pandemi ini," demikian pungkas Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya SH., SIK.
Pantauan Awak media ini sekitar Pukul 17.30 WIT pembentangan Bendera Merah putih sepanjang 1000 (seribu) meter di bibir pantai Menase mulai dilakukan dengan bantuan segenap Forkopimda dan Komunitas serta lapisan masyarakat sebanyak kurang lebih 200 orang, dan berakhir sekitar pukul 18.00 WIT dengan situasi aman dan terkendali. (Red)
Editor: Yubelince Pekey
SUARA.NABIRE - Kapolres Nabire yang baru, AKBP I Ketut Suarnaya SH, SIK., tiba di Bandar Udara Douw Aturure Nabire yang langsung disambut dengan prosesi tarian adat Papua dan pengalungan bunga kepada Kapolres Nabire yang baru dari Kapolres lama dan dilanjutkan dengan prosesi injak piring, pada Minggu (15/08/2021)
Ditambahkan Heru bahwa perubahan yang dimaksud tidak hanya dalam pribadi namun sifatnya universal. "Hal-hal yang menyangkut dengan pengembangan ekonomi, prospek pembangunan, dan pengembangan sumber manusia itu penting untuk kami genjot (tingkatkan). Untuk itulah kami hadir ditengah-tengah masyarakat," bebernya.
Dikatakannya bahwa Partai yang menganut ideologi Pancasila ini masuk ke Kabupaten Nabire pada Tahun 2016. Dimana ketika itu dirinya menjabat sebagai sekertaris partai, namun seiring dengan berjalannya waktu, akhirnya Heru pun dipercayakan oleh DPP sebagai ketua DPC Partai Garuda di Kabupaten Nabire.
Terkait dengan jumlah pengurus partai, Heru mengatakan bahwa untuk DPC Partai Garuda di Kabupaten Nabire, cenderung tidak terlalu banyak pengurus, dan itu sudah merupakan komitmen Partai.
"Untuk pengurus di tingkat DPC, kami hanya beranggotakan 7 orang, dimana pengurus Distrik berjumlah 5 orang," terang Heru.
Ketika dikonfirmasi awak media terkait dukungannya terhadap salah satu Pasangan Calon (Paslon) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Nabire, Heru dengan tegas mengatakan Partai Garuda mendukung Paslon nomor urut 01, yaitu Yufinia-Darwis,
"Kami mendukung Paslon Yufinia-Darwis karena beberapa hal, yaitu: kekuatan figur dan pemetaan kekuatan dilapangan. Dari hasil survey yang kami lakukan, pasangan ini cukup kuat. Dan kami melihat juga bahwa pasangan ini sangat santun dan berkomitmen terhadap apa yang sudah dijanjikannya kepada masyarakat," demikian ungkap Heru.
Dalam hal ini Heru berharap ke depannya Paslon Yufinia-Darwis tetap selalu konsisten pada prinsip yang sudah ada yaitu pemimpin itu adalah pelayan yang harus melayani konstituen.
Editor: Yubelince Pekey


Menurut keterangan anak kandung korban, IP (41 Tahun), sekitar pukul 07.30 WIT dirinya melihat rumah yang terletak di depan rumahnya yakni yang dihuni oleh korban dalam keadaan terbuka dan melihat pintu kios juga dalam keadaan terbuka. Selanjutnya IP menyampaikan keadaan tersebut kepada suaminya YI (42 Tahun) untuk melihat kondisi rumah.
Tidak menunggu lama, YI kemudian bergegas menuju rumah tersebut dan melihat korban sudah dalam keadaan terduduk di pintu belakang rumah dengan kondisi luka pada bagian kepala dan karena kehabisan darah korban akhirnya meninggal dunia di tempat
Melihat keadaan tersebut YI langsung menghubungi Kepolisian Sektor Nabar via seluler, dan selang beberapa menit kemudian Gabungan piket fungsi Polres Nabire bersama Polsek Nabar tiba di TKP dan langsung mengamankan areal tempat kejadian perkara
Pada sekitar Pukul 09.43 WIT, identifikasi Polres Nabire tiba di TKP melakukan olah TKP di areal tempat kejadian dan langsung membawa Jenazah ke RSUD Nabire untuk di Visum
Dugaan awal, kejadian tersebut merupakan kasus Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan Korban meninggal dunia dan mengalami luka dalam pada bagian kening atas, yang dikuatkan dugaan berdasarkan bukti alat cungkil (linggis) yang masih berada di sekitar TKP, serta beberapa ternak (ayam) yang hilang di kandang samping rumah korban.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian mengingat masih dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap alat bukti yang ada di TKP serta meminta keterangan dari para saksi. (Red)
SUARA.NABIRE - Sat Res Narkoba Polres Nabire menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire untuk diteruskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nabire yang terletak di Jalan Pipit Kelurahan Nabarua, Kabupaten Nabire, pada Kamis (08/04/21) siang. Serah Terima Tersangka dan Barang Bukti pada Tahap II tersebut dilaksanakan oleh Bripka Arham dan diterima oleh Ajun Jaksa Moh. F. Bihaqi, S.H yang disaksikan oleh Yuana Darma E.S.R, Brigadir Dedy S.T dan Briptu Riky Yusuf.
Adapun tersangka USM disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 144 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 144 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
"Dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," demikian ungkap Kapolres Nabire melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Agus Suprayitno, S.Sos saat pesan singkatnya. (Red-Humas Polres Nabire)

Para pendiri bangsa Indonesia, yang juga adalah para pemikir yang amat brilian pada masanya, memilih untuk mendirikan negara hukum demokratis. Bentuk negara ini dianggap lebih mampu mewujudkan tujuan keadilan dan kemakmuran untuk semua, jika dibandingkan dengan bentuk-bentuk negara lainnya, seperti monarki (kerajaan), teokrasi (negara agama) ataupun komunisme (pemerintahan dengan menggunakan dasar pemikiran Karl Marx dan Lenin).
Empat Prinsip Utama
Pertama, di dalam negara hukum demokratis, hukum adalah panglima. Semua warga negara harus taat pada hukum, tanpa kecuali. Jabatan, agama dan status sosial ekonomi tak memainkan peranan disini. Semua warga berdiri setara di hadapan hukum.
Kedua, negara hukum demokratis juga mampu menghindarkan negara dari tirani. Kekuasaan tidak boleh dipegang oleh satu orang ataupun satu kelompok secara mutlak. Kekuasaan adalah tugas yang diberikan oleh rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat juga. Negara hukum demokratis ditandai dengan kontrol kekuasaan oleh berbagai lembaga negara yang berdiri sama tinggi (eksekutif, legislatif dan yudikatif), sekaligus oleh rakyat secara langsung.
Ketiga, negara hukum demokratis berpijak pada konsep keadilan prosedural. Artinya, semua proses untuk merumuskan hukum dan kebijakan haruslah adil. Ia terbuka untuk kepentingan semua pihak yang nantinya akan terkena dampak dari hukum dan kebijakan yang ada. Kebijakan dan hukum tidak dibuat di dalam ruang-ruang rahasia, ataupun hanya menguntungkan sebagian pihak semata.
Keempat, di dalam negara hukum demokratis, martabat manusia adalah dasar utama. Manusia tidak boleh dikorbankan demi kepentingan lain, misalnya kepentingan bisnis ataupun politik sempit tertentu. Dengan martabatnya, manusia juga bebas untuk berpikir, berpendapat, memeluk agama sesuai nuraninya, dan hidup layak sebagai manusia. Keempat prinsip ini harus dilihat sebagai satu kesatuan utuh.
Cita-cita Keadilan
Negara hukum demokratis dilihat sebagai bentuk negara yang mampu mewujudkan keadilan dan kemakmuran untuk semua. Di dalam filsafat hukum, keadilan adalah cita-cita tertinggi. Ia tidak dapat sungguh diraih, namun bisa terus didekati. Kiranya benar pendapat Derrida, bahwa keadilan adalah sesuatu yang selalu lolos dari pelukan manusia.
Keadilan adalah suatu patahan dari peristiwa. Ia bersifat unik dan tak tergantikan. Ia selalu „belum sampai“, dan „belum terwujud“. Manusia selalu bisa mendekatinya, tanpa pernah bisa sungguh memilikinya.
Teori diskursus Habermas kiranya bisa berperan disini. Hanya hukum yang dirumuskan lewat proses diskusi yang bebas dan setara antara orang-orang yang nantinya terkena dampak dari hukum itulah yang layak disebut sebagai hukum.
Tantangan Bangsa
Paham Indonesia sebagai negara hukum demokratis haruslah terus digaungkan. Ia tidak boleh terlupakan oleh berbagai peristiwa yang mengalihkan perhatian. Pemahaman ini justru semakin teguh di tengah berbagai tantangan bangsa. Ada tiga hal kiranya yang patut diperhatikan.
Yang pertama adalah korupsi. Di tingkatnya yang sekarang, korupsi bisa menghancurkan bangsa. Kemiskinan dan perpecahan akan semakin besar, akibat korupsi yang tak terkendali. Korupsi terjadi dari pemerintah pusat sampai ke tingkat desa dan RT di Indonesia. Ini sungguh memprihatinkan.
Yang kedua adalah radikalisme agama yang berujung pada aksi terorisme. Indonesia sudah kenyang dengan ini semua. Kejadian yang terus berulang, yakni kelompok radikal Islam menyerang Gereja dan tempat publik dengan berpijak pada alasan agama yang sesat. Pemerintah dan masyarakat luas harus sungguh bergerak cepat untuk mengatasi ini semua, sehingga aksi terorisme bernapaskan agama Islam radikal (ataupun agama lainnya) tidak lagi terjadi.
Yang ketiga adalah tantangan untuk mitigasi bencana. Di dalam kehidupan, bencana alam kerap kali tak terhindarkan. Namun, kita bisa menciptakan infrastruktur yang memadai, ketika bencana tiba, sehingga kerusakannya tidak besar. Berbagai bentuk bencana, mulai dari banjir, gempa bumi, tsunami sampai dengan pandemik, harus dianalisis dan ditanggapi seefektif serta seefisien mungkin.
Tentu saja, perbedaan pendapat pasti akan terjadi. Ketidaksetujuan adalah bagian dari kehidupan. Di dalam ranah negara hukum demokratis, perbedaan pendapat dijembatani secara resmi dan terhormat melalui berbagai bentuk media, perwakilan rakyat dan demonstrasi damai. Semua ini haruslah digunakan, supaya perbedaan pendapat tidak berujung pada perpecahan dan konflik yang akan menghancurkan bangsa.
Di dalam peliknya masalah, kita cenderung lupa akan siapa diri kita sebenarnya. Ini kerap terjadi pada bangsa Indonesia. Justru di tengah badai tantangan, identitas kita sebagai negara hukum demokratis harus diingat dan diperkuat. Prinsip-prinsip diperdalam dan diterapkan dengan efektif serta efisien. Hanya dengan begini, bangsa Indonesia bisa melampaui segala tantangan yang ada, dan mencapai tujuan utamanya, yakni menciptakan keadilan dan kemakmuran untuk semua, tanpa kecuali.

SUARA.NABIRE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nabire, Muhammad Rizal, SH., MH., menerima suntikan Vaksin Covid-19 sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, pada Jumat (9/04/21), di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Jalan Merdeka No.50 Nabire, Papua.
Kajari Nabire beserta 27 pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire melaksanakan vaksinasi perdana bersamaan dengan 36 orang pegawai dari kantor Pengadilan Negeri Nabire."Hari ini kami Kejari Nabire mendapatkan jatah dari Pemerintah Daerah untuk melakukan vaksin, yang kebetulan berbarengan dengan kantor Pengadilan Negeri Nabire. Jadi serentak dua instansi yang dilaksanakan pada hari ini," demikian jelas Kajari Rizal ketika ditemui awak media ini
Kepada awak media Rizal membeberkan bahwa dari total kurang lebih 27 pegawai Kejari Nabire, yang sudah mendaftar untuk divaksin kurang lebih 80 persen. "Dan kami tetap akan memaksimalkan semua pegawai untuk wajib mengikuti vaksin," jelasnya.
Ditambahkan Rizal bahwa pihaknya sudah menghimbau agar semua pegawai wajib melaksanakan vaksin, dan pada umumnya semua pegawai sudah menyatakan bersedia.
"Ini adalah tahap perdana vaksinasi untuk Kejari Nabire, tentu beberapa hari lagi akan diagendakan untuk tahap kedua. Dan sebagai program Nasional, maka tentu kami di daerah harus mendukung penuh program pemerintah terkait dengan pelaksanaan vaksinasi ini," ungkap Rizal.
Usai disuntik vaksin, Rizal menghimbau agar seluruh masyararakat khusus di Kabupaten Nabire agar tidak perlu takut untuk ikut melaksanakan vaksinasi dikarenakan sudah memiliki persyaratan ijin dari BPOM.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Saya mengimbau segera untuk melaksanakan vaksin ini sebagai bentuk pencegahan penularan Virus Covid-19 dan untuk memutus rantai penularan Covid-19, selain tetap menerapkan Protokol Kesehatan, dilakukannya pemberian Vaksin Covid-19 untuk meningkatkan antibodi tubuh," pesan Rizal
Menutup penjelasannya, Rizal berharap kegiatan vaksinasi tersebut tidak berhenti dan tidak hanya menjadi sebatas program saja, tetapi nantinya akan berlanjut kepada masyarakat secara massal.
"Karena ini bukan lagi menjadi kebutuhan orang per orang tetapi sudah menjadi kebutuhan massal untuk semua warga, terutama untuk meningkatkan imunitas tubuh agar tidak mudah terserang Covid-19, maka harapan kami ini tidak berhenti dan tidak hanya menjadi sebatas program saja, tetapi nantinya akan berlanjut kepada masyarakat secara massal," demikian tutup Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Muhammad Rizal, SH., MH. (red)





SUARA.NABIRE - Dalam rangka meningkatkan sistem kekebalan tubuh serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Nabire, kantor Pengadilan Negeri (PN) Nabire menggelar vaksinasi perdana, pada Jumat (9/04/21).


SUARA.NABIRE - Perempuan dalam kosmologi Papua, memegang peranan yang sangat strategis. Hal ini dapat dilihat dari fungsi perempuan yang lebih dominan dalam tatanan kehidupan sosial dibandingkan kaum pria.
Kaum pria cenderung berperan dalam memberikan proteksi pada keluarga atau kampung terhadap ancaman atau gangguan dari luar. Dengan pendekatan kosmologi tersebut, konservasi berbasis gender merupakan solusi efektif dalam pengelolaan kawasan khususnya di Papua.
Dalam konteks pengelolaan sumber daya perairan, perempuan Papua, terutama di wilayah perkampungan, tidak hanya memiliki identitas sebagai "mama" atau ibu rumah tangga dan istri, tapi mereka juga adalah petani, nelayan, pengrajin, ataupun pengusaha hasil hutan, yang dengan kegiatannya telah menghasilkan pendapatan untuk keberlanjutan kehidupan dirinya dan keluarganya.
Secara turun temurun, perempuan pesisir Papua telah memperoleh manfaat dari sumber daya tanah, hutan dan air di provinsi ini untuk keberlangsungan kehidupan dirinya, keluarga dan komunitas masyarakatnya.
Kehidupan mereka di wilayah perkampungan yang dekat dengan alam membuat mereka memiliki pengetahuan dan kemampuan pengelolaan serta pengolahan tanah, hutan dan air yang khas berdasarkan pengalaman dan “kesepakatan” sosial di dalam masyarakat asal mereka.
Kelompok Ibu "Mama IRA" Kampung Yomakan
Kampung Yomakan berada di Pulau Rumberpon yang secara administratif termasuk dalam wilayah Distrik Yembekiri. Sebagai kampung yang berada di pulau, sebagian besar masyarakatnya bermatapencaharian sebagai nelayan dan hanya sebagian kecil saja yang bekerja sebagai PNS, pedagang, dll.
Kajian mengenai peran, status dan otoritas perempuan dalam pengelolaan sumberdaya yang digunakan dalam konservasi di Yomakan ini merupakan pendekatan budaya yang berangkat dari teori feminisme, yang menuju pada diskursus kesetaraan gender.
Hal ini dilatarbelakangi oleh adanya pandangan bahwa terdapat ketidaksetaraan dalam akses terhadap peluang-peluang dan sumberdaya yang dialami oleh perempuan: “Feminists fight for the equality of women and argue that women should share equally in society’s opportunities and scarce resources.” (Delaney, 2005)
Namun sayangnya, peran perempuan dalam pengelolaan SDA sering terlupakan dan tidak mendapatkan perhatian. Hal ini kemudian berdampak kepada program-program pembangunan dan kebijakan-kebijakan yang belum mengakomodir ruang dan peran perempuan dalam pengelolaan sumberdaya alam, misalnya, belum dilibatkannya perempuan secara maksimal dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak kepada hilangnya ruang sumber mata pencaharian perempuan dalam pengelolaan sumberdaya alam.
Berbeda dengan Kelompok Ibu “Mama IRA” yang beranggotakan para ibu Kampung Yomakan baik tua maupun muda. Pembentukan Kelompok ini berawal dari adanya niat kaum Ibu dalam rangka kebutuhan akan ruang kelola untuk berperan dalam pengelolaan sumberdaya alam.

Relokasi kima raksasa ke kebun kima oleh kelompok Mama Ira (Foto Oleh.TNTC)
Penamaan Kelompok Ibu ini dengan nama “Mama IRA” mengandung arti: Mama merupakan sebutan untuk Ibu/Perempuan yang sudah menikah sedangkan IRA adalah sebutan untuk jenis Kima yang terbesar atau Bia Ubai dalam bahasa Wandamen dengan bahasan latin yaitu Tridacna gigas.
Focus Group Discussion (FGD) dipilih sebagai metode dalam kegiatan ini, karena dengan metode ini dapat mendorong setiap peserta untuk dapat mengidentifikasi potensi dan kelemahan mereka sendiri serta dapat menyampaikan rencana serta perkembangan aktivitas kelompok hingga saat dilakukan kegiatan.
Tulisan ini diambil dari Buku:
Penulis: Ben Gurion Saroy dan Saiful Anwar

SUARA.NABIRE - Tepat pada tanggal 23 April 2021 nanti, Korlantas Polri akan meluncurkan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) untuk memantau semua aktivitas di jalan raya. Kamera e-TLE ini menjadi terobosan Korlantas untuk memastikan penegakan hukum di bidang lalu lintas yang tegas dan transparan di seluruh wilayah NKRI.
Dilansir dari situs humas polri (edisi 19/03/21), Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Abrianto Pardede, mengungkapkan bahwa kamera e-TLE merupakan wujud Korlantas Polri mendukung program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Lebih dari itu, adanya kamera e-TLE guna memastikan penegakan hukum yang tegas dan transparan.“Ini bisa membuat disiplin masyarakat lebih bagus dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Yg bermain kan robot tanpa ada pertemuan dengan petugas sehingga membuat lebih transparan dan terwujudnya transparansi,” ungkap Abrianto Pardede
Terkait itu, Abrianto mengatakan bahwa adanya kamera e-TLE nasional ini disebut sebagai program spektakuler. Sebab, kamera e-TLE yang sekarang bisa mendeteksi nomor polisi (nopol) kendaraan di luar dari wilayah tersebut.
“Ini spektakuler karena E-TLE ini diperbarui. Disebut nasional karena dapat dilakukan penindakan nopol di luar daerahnya. Contoh Yogya bisa menindak plat H. Kemarin kan masih regional. Adanya ini menjadi semua Polda bisa ke nopol semua kendaraan. Artinya ini ngga cuma khusus Polda, jadi semua kendaraan di manapun bisa ditindak,” demikian dibeberkan Abrianto
Abrianto menjelaskan bahwa kamera e-TLE juga dapat menindak pelaku kejahatan. Kamera e-TLE dapat mengubah budaya masyarakat dalam berlalu lintas.
“E-TLE juga meningkatkan budaya tertib berlalulintas. Karena kamera E-TLE tidak pilih kasih. Tidak mau bayar langsung blokir. Ada E-TLE juga dukung program pemerintah, ganjil genap. New normal. Tak boleh bertemu. Kita dukung kebijakan,” ungkap Abrianto
Untuk diketahui bersama, bahwa pada tahap awal, Korlantas Polri akan meluncurkan 244 kamera e-TLE di 12 Polda. 244 kamera e-TLE itu tersebar di Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Riau 5 titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY 4 titik, Polda Lampung 5, Polda Sulawesi Utara 11 titik, dan Polda Banten 1 titik. (Red)

Jakarta, SUARA.NABIRE l Penggunaan masker harus diperhatikan tingkat kerapatan pori-pori dan waktu pemakaian masker. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Achmad Yurianto, mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker yang baik dan bahan yang benar.
Postingan Populer
- Realisme Pendidikan:Implikasi Filsafat Realisme dalam Pendidikan
- Keluarga Tebai-Rumbrawer Datangi Polres Nabire, Minta Yakobus Dumupa Segera di Tahan
- Bendera Merah Putih Sepanjang 1000 Meter Berkibar di Kabupaten Nabire, Sambut HUT RI ke-76
- Jaga Kebersihan, Sejumlah Pedagang Kaki Lima Bersihkan Sampah di Pantai Nabire
- Ketua DPC Partai Garuda Siap Kawal Perubahan Untuk Kabupaten Nabire
- Gubernur Papua Lantik Mesak-Ismail Jadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire
- Diduga Mengalami Pencurian dan Kekerasan, Seorang Kakek Ditemukan Tewas di Jalan Jayanti Nabire
- 123 Mahasiswa Fateksa Uswim di Yudisium, Satu diantaranya adalah Wakil Bupati Dogiyai
- Korlantas Polri Segera Memasang Kamera e-TLE di Seluruh Indonesia
- Fenomena Penampakan Awan Menyerupai Yesus Terjadi di Kota Nabire
Fokus
-
Apakah agamamu? Inilah pertanyaan pertama dan terutama yang harus dijawab jika Anda mau menjadi pemimpin di negara yang syarat dengan syaria...
-
SUARA.NABIRE – Dua pelaku dalam insiden aksi pencurian dan pengeroyokan di depan gedung DPR/MPR yang sempat viral di media sosial akhirnya ...
-
SUARA.NABIRE - Sejumlah pedagang asongan atau pedagang kaki lima yang berjualan di pantai Nabire melaksanakan pembersihan dan pengangkatan ...
-
Kehadiran buku ini bertujuan untuk membekali para guru, instruktur, dan semua pendidik yang bergerak dalam bidang pendidikan, khususnya bagi...


